Say No to LGBT, Wabup Siak Minta Pelaku dari Kalangan ASN untuk Dipecat

Say No to LGBT, Wabup Siak Minta Pelaku dari Kalangan ASN untuk Dipecat
Wakil Bupati SIak saat memimpin upacara Senin rutin di Halaman Kantor Bupati Siak, Senin (4/12/2023).

SIAK (RIAUSKY.COM)- Wakil Bupati Siak, Husni Merza menegaskan kepada ASN yang masuk ke dalam golongan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) untuk dipecat.

Di pintanya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Siak Arfan Usman agar membuat aturan yang mengatur pemecatan bagi ASN yang terlibat LGBT.

"Saya minta kepada pak sekda, ada aturan yang mengatur kalau ada ASN yang terlibat LGBT itu di pecat. Say No to LGBT!, Kami tak terima di kabupaten Siak ini masyarakat yang seperti itu, silahkan keluar dari ASN" ucap Wabup Husni saat menjadi pembina pada apel pagi Senin rutin di Halaman Kantor Bupati Siak, Senin (4/12/2023).

Disebutkan Wabup Husni, sejarah membuktikan bahwa LGBT lah salah satu kelompok yang pertama menyebarkan HIV AIDS. Husni pinta agar masyarakat lebih menjaga dan meningkatkan kewaspadaan keluarga terutama anak-anak terhadap kelompok LGBT.

"Penyimpangan seksual ini, jangan itu nanti menjadi musibah bagi kita. Kita sudah capek bangun daerah ini, setiap awal tahun kita bershalawat tapi hilang keberkahan shalawat itu karena kelakuan-kelakuan yang dilaknat oleh Allah SWT, ini perlu menjadi perhatian kita bersama" ungkapnya.

Melalui kesempatan ini, Wabup Husni juga pinta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih meningkatkan kesiagaan. Apalagi menjelang akhir tahun ini, kebiasaan  Pesta pora akhir tahun juga tidak jauh dari miras dan narkoba.

"Tolong dipastikan jangan sampai anak-anak kita juga ikut terjerumus dalam penyimpangan seksual ini. Saya ingin Kabupaten Siak menutup tahun dengan catatan-catatan manis, bukan catatan-catatan miris" pungkasnya.(R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index