Dinas Ketahanan Pangan Ajukan 7 Rekomendasi untuk Data Statistik Tahun 2023

Dinas Ketahanan Pangan Ajukan 7 Rekomendasi untuk Data Statistik Tahun 2023
Pelaksanaan interview oleh petugas BPS Pekanbaru terhadap usulan 7 rekomendasi data statistik oleh DKP Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengajukan 7 usulan rekomendasi terhadap data statistik sektoral  kepada Badan Pusat Statistik pada tahun 2023.

Hal tersebut menindalanjuti program Satu Data Indonesia yang merupakan bagian dari kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah.

Pengajuan 7 usulan untuk direkomendasikan tersebut disampaikan saat Interview oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, Kamis (7/12/2023) lalu.

Pengajuan 7 usulan rekomendasi data statistik tersebut, dijelaskan Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Ibu Purwati, SP, MMA adalah dalam upaya memastikan seluruh data yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pekanbaru memenuhi standar yang ditentukan dalam penyusunan data statistik sesuai standar Satu Data Indonesia.

''Ini adalah tahun kedua kita mengajukan. Tahun lalu, kita mengajukan 2 usulan rekomendasi dan keduanya disetujui oleh BPS. Dan data statistik DKP ini adalah yang terbanyak yang diajukan secara sektoral di Kota Pekanbaru,'' kata dia.

''Tahun lalu kita mengajukan pertama berkaitan dengan pelaksaan Survei Konsumsi Pangan Pada Kelompok Wanita Tani serta kedua, Analisis Kerentanan dan Ketahanan Pangan. Kedua usulan tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS,'' imbuhnya.

Nah, untuk tahun 2023 ini, sebut Puti, DKP mengajukan 7 rekomendasi untuk usulan data statistik, yakni:

1. Pemantauan Harga Pangan dilakukan secara harian.

2. Analisis Kewaspadaan Pangan dan Gizi yang dilakukan bulanan.

3. Analisis Kerentanan dan Kerawanan Pangan dilakukan tahunan.

4. Analisis Neraca Bahan Makanan (NBM)

5. Prognosa Neraca Pangan Wilayah

6. Penyusunan Target Konsumsi Pangan Berdasarkan Data Sekunder

7. dan SKPJ.

Pengajuan 7 usulan rekomendasi statistik terhadap 7 kegiatan ini, ditambahkan Puti penting untuk dilakukan untuk memastikan seluruh data yang dikeluarkan oleh DKP merupakan data resmi yang bisa digunakan sebagai rekomendasi dalam pengambilan kebijakan bukan saja di tingkat kota, namun juga oleh pemerintah.

''Karena, jelas Puti, ada juga, data statistik yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, tapi data tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai data statistik resmi   dikarenakan data tersebut tivak terverifikasi oleh BPS.

''Pelaksanaan interview oleh tim BPS Kota Pekanbaru yang dilakukan beberapa waktu lalu itu, dijelaskan Puti adalah dalam upaya memastikan 7 usulan data sttistik tersebut memenuhi mekanisme pelaksanaan penyusunan data statistik,'' imbuh dia.

Dia berharap, 7 usulan tersebut mendapat rekomendasi dri BPS, sehingga nantinya, akan memperkuat ketersediaan data sektoral berkaitan dengan Ketahanan Pangan di Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 lalu, hanya dua instandi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mengajukan rekomendasi terhadap data statistik, yakni Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip). Dari hasil verifikasi yang dilakukan, DKP mendapatkan 2 rekomendasi sementara Dispusip mendapatkan 1 rekomendasi.(R05)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional