Efektivitas Phenylephrine dalam Meredakan Gejala Pilek

Efektivitas Phenylephrine dalam Meredakan Gejala Pilek
Ilustrasi/net

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Sudah sejak lama phenylephrine dikenal sebagai obat pilek dan alergi yang mampu meredakan hidung tersumbat. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA) mengeluarkan pernyataan bahwa obat minum dengan bahan ini tidak efektif untuk mengatasi hidung tersumbat.

Phenylephrine termasuk dalam jenis obat dekongestan. Obat ini umum digunakan untuk mengatasi hidung tersumbat yang merupakan salah satu gejala pilek. Cara kerjanya adalah dengan mengurangi pembengkakan pembuluh darah di hidung penyebab menyempitnya saluran udara pada rongga hidung.

Sebagai obat flu, phenylephrine tersedia dalam sediaan obat tunggal atau kombinasi dengan obat lain, baik dalam bentuk tablet maupun sirop.

Alasan Phenylephrine Dianggap Tidak Efektif
Meski sudah bertahun-tahun digunakan untuk meredakan hidung tersumbat yang sering menjadi gejala flu, phenylephrine dalam bentuk obat minum (oral) sebenarnya tidak efektif untuk mengatasi kondisi ini.

Pernyataan yang cukup mengejutkan ini dikeluarkan oleh FDA berdasarkan hasil penelitian terhadap efektivitas phenylephrine dalam mengatasi hidung tersumbat yang sering dialami oleh penderita flu dan rhinitis alergi.

Pada penelitian tersebut, terlihat bahwa phenylephrine tidak lebih efektif daripada obat kosong (plasebo) dalam mengurangi hidung tersumbat. Meski begitu, obat ini juga tidak berbahaya bila digunakan sesuai dosis yang dianjurkan pada berbagai produk obat pilek yang dijual bebas.

Pertanyaannya, jika memang tidak efektif, mengapa banyak orang yang mengonsumsi obat pilek dengan kandungan phenylephrine bisa merasa lebih baik dan sembuh dari pilek?

Kandungan obat pilek dan flu yang dijual bebas biasanya juga mengandung bahan lain yang dapat meredakan gejala flu, seperti demam, sakit kepala, rasa tidak enak badan, dan batuk. Itulah sebabnya, penderita flu yang mengonsumsi obat flu ini bisa merasa lebih baik.

Selain itu, flu atau batuk pilek (common cold) disebabkan oleh virus dan dapat sembuh sendiri dalam beberapa hari bila daya tahan tubuh baik. Jadi, perawatan mandiri dengan istirahat yang cukup, konsumsi makanan bernutrisi, dan banyak minum air putih sudah cukup untuk membantu sistem imun tubuh melawan infeksi virus ini.

Jadi, apakah kita tidak boleh atau tidak perlu mengonsumsi obat pilek saat mengalami flu? Konsumsi obat flu tetap diperbolehkan dan berguna kok, karena obat ini dapat meringankan berbagai gejala yang muncul, sehingga istirahat, makan, dan minum bisa lebih nyaman, proses penyembuhan pun akan lebih cepat.

Namun, untuk mengatasi gejala hidung tersumbat yang muncul saat flu, gunakanlah obat flu dengan kandungan dekongestan yang memang terbukti efektif, misalnya pseudoephedrine dan phenylpropanolamine.

Kandungan pseudoephedrine dan phenylpropanolamine dalam obat pilek juga bekerja dengan cara meredakan pembengkakan pada pembuluh darah di hidung. Dengan begitu, saluran hidung akan lebih lebar, produksi lendir hidung berkurang, dan aliran udara saat bernapas pun bisa kembali lancar.

Selain minum obat pilek dengan kandungan dekongestan yang efektif, yaitu pseudoephedrine atau phenylpropanolamine, ada cara-cara sederhana yang juga bisa dilakukan untuk meringankan gejala pilek dan mempercepat pemulihan, yaitu:

Minum air putih yang cukup
Beristirahat dan tidur yang cukup
Berkumur dengan air garam
Mengonsumsi makanan yang hangat dan berkuah, misalnya sup
Mengonsumsi teh dengan madu
Menggunakan humidifier di ruangan untuk menjaga kelembapan udara, terutama pada ruangan ber-AC
Jadi, meskipun phenylpherine telah dinyatakan FDA tidak efektif untuk mengatasi hidung tersumbat saat pilek, alergi, atau flu, konsumsi obat pilek yang dijual bebas tetap bisa bermanfaat asalkan obat tersebut mengandung dekongestan lain yang memang efektif untuk melegakan hidung tersumbat saat pilek.

Apabila gejala flu atau hidung tersumbat tidak juga membaik meski sudah minum obat pilek dengan kandungan yang tepat serta melakukan cara-cara perawatan di atas, sebaiknya berkonsultasilah dengan dokter untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.(R04)
Sumber Berita : alodokter.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index