PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemko Pekanbaru terus menggesa realiasi penerimaan daerah di awal paruh pertama triwulan kedua 2016. Hingga saat ini, realisasi pendapatan asli daerah di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru berkisar Rp110 miliar.
Demikian disampaikan Kadispenda Kota Pekanbaru Yuliasman usai menghadiri rapat evalusasi penerimaan pajak di kantor Walikota Pekanbaru, Selasa, 19 April 2016.
"Sampai saat ini, realisasi PAD dari sektor pajak hampir mencapai Rp110 miliar. Sedangkan pada triwulan pertama kemaren realisasinya hanya sebesar Rp80 miliar," jelasnya.
Kendati realisasi PAD dari sektor pajak masih jauh dari harapan, namun pihaknya saat ini terus melakukan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
"Pertama, kami akan mengintenskan pengawasan dan penertiban di lapangan. Kedua, bagaimana data kami yang divalidasi menjadi valid. Ketiga, bagaimana pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan," paparnya.
Bahkan, kata Yuliasman, kini pihaknya tengah melakukan percepatan pengeluaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar pada jatuh tempo 31 September mendatang wajib pajak melunasi kewajibannya.
"Kami saat ini sedang percepat pengeluaran SPPT PBB agar wajib pajak membayarnya sebelum jatuh tempo. Untuk realisasinya, PBB sejauh ini masih normal-normal saja," tutupnya. (R05)
Listrik Indonesia

