Plt Kakanwil Kemenag Riau: ASN dan PPPK Harus Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Diri

Plt Kakanwil Kemenag Riau: ASN dan PPPK Harus Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Diri

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau  Dr H Muliardi M Pd  mengharapkan pegawai di lingkungan Kementerian agama khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk terus meningkatkan kualitas  pemahaman dan pengamalan ajaran agama dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan kompetensi diri yang dimilili

Hal tersebut disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau saat 
memberikan materi pada Orientasi  Angkatan XI Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru khusus Wilayah Kerja Provinsi Riau Tahun 2024.

Pada kegiatan tersebut Muliardi memaparkan tentang Pembangunan Bidang Agama yang mencakup beberapa aspek, yaitu peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama.'

"Pengukuhan suasana kerukunan hidup umat beragama yang harmonis sebagai salah satu pilar kerukunan nasional, pemenuhan kebutuhan akan pelayanan kehidupan beragama yang berkualitas dan merata,"ujarnya.

Selain itu, ia juga menambahkan terkait peningkatan pemanfaatan dan perbaikan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan dalam meningkatkan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan, peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang trasparan dan akuntabel untuk pelayanan ibadah haji yang prima dan peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan bidang agama yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Mengetahui fungsi dan tanggung jawab sebagai PPPK atau ASN sangat penting, sebagai pondasi dasar dalam menjalankan pekerjaan sehari- hari,” ungkap Muliardi.

Ia menambahkan, berhasil lulus menjadi PPPK Kementerian Agama merupakan hal yang patut disyukuri, untuk itu harus diwujudkan melalui dedikasi dan loyalitas dengan kinerja secara maksimal dan disipilin tinggi.

“Hak dan kewajiban PPPK itu sama dengan PNS, untuk itu lakukan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dimanapun bapak dan ibu di tempatkan,” tutupnya.(mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index