Terapkan Pola PHBS Menuju SDM Berkualitas di Pekanbaru

Terapkan Pola PHBS Menuju SDM Berkualitas di Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2012-2017 mencanangkan menjadikan Kota Pekanbaru menjadi kota Metropolitan yang Madani didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan sehat. Salah satu upaya untuk menciptakan SDM handal dan sehat dengan membangun Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang sudah dicanangkan di Kota Pekanbaru sejak tahun 2006 lalu.
 
Ini juga didasarkan pada mendukung pencapaian visi Indonesia sehat tahun 2010 telah ditetapkan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dengan Keputusan Menteri Kesehatan No.131/Menkes/SK/II/2004 dan salah satu subsistem dari SKN adalah subsistem Pemberdayaan Masyarakat.
 
Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan (Promkes) untuk mendukung upaya peningkatan perilaku sehat ditetapkan visi nasional Promkes sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No.1193/MENKES/SK/X/2004 yaitu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 2010 (PHBS 2010). Untuk melaksanakan program Promkes di daerah telah ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Promkes di daerah dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI. No.1114/Menkes/SK/VIII/2005.
 
Tujuan Promkes yaitu mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya yang ditandai oleh penduduk yang hidup dengan perilaku hidup bersih dan sehat dalam lingkungan yang sehat.
 
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan cerminan pola hidup keluarga yang senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga. Ingat mencegah lebih baik dari pada mengobati. Prinsip kesehatan itulah yang menjadi dasar dari pelaksanaan PHBS.
 
Definisi PHBS itu banyak :1  adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan, dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat.
 
2. Dalam PHBS juga dilakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku melalui pendekatan pimpinan (advocacy), bina suasana (social support) dan pemberdayaan masyarakat (empowerment).
 
3. PHBS pada tatanan rumah tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar sadar, mau dan mampu melakukan.
 
4. PHBS untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, mencegah risiko terjadinya penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
 
5. PHBS tatanan institusi pendidikan adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan institusi pendidikan.
 
6. PHBS tatanan tempat umum adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan tempat umum.
 
7.PHBS tatanan pelayanan kesehatan adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan pelayanan kesehatan.
 
8. PHBS tatanan tempat kerja adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan tempat kerja. Kegiatan PHBS tidak dapat terlaksana apabila tidak ada kesadaran dari seluruh anggota keluarga itu sendiri. Pola hidup bersih dan sehat harus diterapkan sedini mungkin agar menjadi kebiasaan positif dalam memelihara kesehatan.
 
PHBS adalah program pemerintah yang menunjang pembentukan sumberdaya manusia yang handal dan sehat dengan 10 indikator pola hidup. Ke-10 indikator PHBS tersebut semua terdapat dan dimulai dari dalam rumah tangga itu sendiri.
 
Indikator pertama adalah, Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan: Yang dimaksud tenaga kesehatan disini seperti dokter, bidan dan tenaga paramedis lainnya. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa masyarakat yang masih mengandalkan tenaga non medis untuk membantu persalinan, seperti dukun bayi. Selain tidak aman dan penanganannya pun tidak steril, penanganan oleh dukun bayi ini pun dikhawatirkan berisiko besar dapat menyebabkan kematian ibu dan bayi.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, dr.Helda Surya Munir saat dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mewujudkan indikator pertama ini terus melakukan perbaikan dibidang infrastruktur dan pelayanan kesehatan. Dengan terus menambah jumlah Puskesmas dan Puskemas Pembantu (Pustu).
 
Selain puskesmas, Pemko juga mendirikan juga Puskesmas Poned (Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergensi Dasar) di dua Kecamatan di Puskesmas Sidomulyo dan Puskesmas Simpang tiga.
 
Puskesmas Poned ini dibangun bertujuan untuk memberikan pelayanan dini bagi ibu hamil sekaligus melayani kasus kelahiran yang rawan. Tentunya Poned diharapkan bisa menjadi rujukan bagi puskesmas yang menerima persalinan bermasalah. Ini juga bertujuan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Pekanbaru.
 
Indikator Kedua,  memberi bayi ASI Eksklusif, seorang ibu dapat memberikan buah hatinya ASI Eksklusif yakni pemberian ASI tanpa makanan dan minuman tambahan lain pada bayi mulai usia nol hingga enam bulan. Air Susu Ibu (ASI) adalah minuman yang terbaik dibandingkan susu bantu produksi pebrik. Karena selain murah, mudah, juga mengandung vitamin dan meningkatkan kekebalan tubuh bayi terhadap penyakit.
 
Indikator PHBS yang ketiga adalah tergambar dari pola hidup menimbang balita setiap bulan,  artinya penimbangan bayi dan balita setiap bulan dimaksudkan untuk memantau pertumbuhan balita tersebut setiap bulan. Penimbangan ini dilaksanakan di Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) mulai usia 1 bulan hingga 5 tahun.
 
Setelah dilakukan penimbangan, catat hasilnya di buku KMS (Kartu Menuju Sehat). Dari sinilah akan diketahui perkembangan dari Balita tersebut. Perilaku ini sudah dan terus di sosialisasikan Dinas Kesehatan (Diskes) di setiap kegiatan Posyandu yang dilakukan di Setiap Kelurahan. Kini di Kota Pekanbaru sudah berdiri 608 Posyandu yang tiap bulannya menyelenggarakan proses timbang bayi. Selain juga memberikan pelayanan imunisasi gratis bagi balita.
 
Indikator ke Empat, Menggunakan Air Bersih artinya : Gunakan air bersih dalam kehidupan sehari-hari seperti memasak, mandi, hingga untuk kebutuhan air minum. Air yang tidak bersih banyak mengandung kuman dan bakteri yang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Untuk mewujudkan ini Pemko Pekanbaru terus meningkatkan pelayanan air bersih di kota Pekanbaru melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak.
 
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, juga terus  berupaya mencari investor yang mau bekerjasama untuk membesarkan PDAM kedepan, baik perusahaan asing maupun lokal. Indikator ke Lima, Mencuci tangan pakai sabun: Mencuci tangan di air mengalir dan memakai sabun dapat menghilangkan berbagai macam kuman dan kotoran yang menempel di tangan sehingga tangan bersih dan bebas kuman. Cucilah tangan setiap kali sebelum makan dan melakukan aktifitas yang menggunakan tangan, seperti memegang uang dan hewan, setelah buang air besar, sebelum memegang makanan maupun sebelum menyusui bayi. Gerakan ini juga selalu digalakkan dengan menggandeng pihak sponsor menggelar dan mensosialisakikannya di sekolah-sekolah khususnya tingkat TK -SD.
 
Indikator ke Enam,  Gunakan Jamban Sehat: Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya. Ada beberapa syarat untuk jamban sehat, yakni tidak mencemari sumber air minum, tidak berbau, tidak dapat dijamah oleh serangga dan tikus, tidak mencemari tanah sekitarnya, mudah dibersihkan dan aman digunakan, dilengkapi dinding dan atap pelindung, penerangan dan ventilasi udara yang cukup, lantai kedap air, tersedia air, sabun, dan alat pembersih.
 
Saat ini hampir keseluruhannya warga Pekanbaru tidak lagi membuang hajat di anak sungai seperti dahulu kala. Pemahaman ini terus di berikan oleh petugas kesehatan di Puskesmas masing-masing khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai (DAS).
 
Kadiskes Pekanbaru, dr Helda Munir beberapa waktu lalu menyebutkan, untuk mengantisipasi kondisi ketercemaran air sungai di Pekanbaru, Masyarakat yang tinggal di sekitar DAS diberikan pemahaman dan larangan untuk tidak berperilaku tidak sehat terhadap air sungai.
 
“Atas indikasi tercemarnya DAS tersebut, kami dari Dinas Kesehatan Pekanbaru sudah menjalankan dua program untuk mengatasi kondisi air sungai dan lingkungan yang kotor. Dua program itu yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Program STBM dijalankan Bidang PKL dan program PHBS dijalankan oleh bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK),” ungkapnya.
 
Program STBM ini, dijelaskannya, sudah dijalanka. Program ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran ke masyarakat bahwa perilaku mereka yang mengotori sungai adalah tindakan menjijikan.
 
“Sosialisai ke masyarakat dilakukan melalui Puskesmas. Program STBM ini bertujuan pemberdayaan masyarakat untuk menganalisa situasi lingkungan di sekitarnya. Ada dengan melakukan penelitian terhadap perlaku masyarakat dan memberikan rasa jijik kepada mereka, sehingga mereka mengubah perilaku mereka yang buang air dan buang sampah ke sungai,” ujarnya.
 
Ketika mereka jijik, maka mereka diberikan arahan untuk membuat safety tank, sehingga mereka tidak lagi buang air ke sungai. Selain itu, mereka juga disarankan untuk mengumpulkan sampah yang telah disediakan.
 
“Jadi, tujuan utamanya adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa kebersihan lingkungan itu perlu, karena jika lingkungan mereka kotor dan tercemar bakteri, mereka akan mudah terjangkit penyakit,” sebutnya.
 
Indikator lainnya yang ke tujuh adalah Memberantas jentik di rumah sekali seminggu. Artinya melakukan Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB) di lingkungan rumah tangga. PJB adalah pemeriksaan tempat perkembangbiakan nyamuk yang ada di dalam rumah, seperti bak mandi, WC, vas bunga, tatakan kulkas, dan di luar rumah seperti talang air, dll yang dilakukan secara teratur setiap minggu.
 
Selain itu, juga lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3 M (Menguras, Mengubur, Menutup). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah terbilang berhasil untuk menekan keterjangkitan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai akibat berkembangbiaknya jentik nyamuk Aides Agepsi.
 
Pemko melalui Dinas kesehatan selain mensosialisasikan pola 3M juga membentuk kader-kader Juru pemantau jentik (jumantik) di setiap rumahtangga. “Kita sudah memiliki kader jumantik yang sudah dilatih di setiap Kelurahan jumlahnya mencapai 25 orang per Kelurahan. Kini sudah 41 Kelurahan yang sudah memiliki kader terlatih,” terangnya.
 
Indikator selanjutnya yang tidak kalah penting adalah untuk membangun fisik yang sehat dan kuat yakni makan buah dan sayur setiap hari. Artinya masyarakat disarankan mengkonsumsi sayur dan buah sangat dianjurkan karena banyak mengandung berbagai macam vitamin, serat dan mineral yang bermanfaat bagi tubuh.
 
Pola ini disarankan juga di setiap lingkungan masyarakat untuk menanam apotik hidup di sekitar rumahnya yang berisikan tanaman sayuran, buah-buahan bahkan obat-obatan. Pemerintah Kota (Pemko) juga tidak jarang melakukan penghijauan di sekitar pemukiman dengan menyebar bibit tanaman buah.
 
Kepala Dinas Peternakan Kota Pekanbaru El Syabrina, bahkan setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru menyebar ribuan bibit buah-buahan bagi masyarakat secara gratis. “Tiap Tahun kita membagikan bibit buah-buahan dengan gratis kepada masyarakat pekanbaru yang datang pada acara sidang paripurna HUT Kota Pekanbaru. Tahun lalu pohon buah sirsak tahun ini pohon mangga harum manis kita bagi,” katanya.
 
Perilaku PHBS ke Sembilan adalah Melakukan aktifitas fisik setiap hari artinya, aktifitas fisik  baik berupa olahraga maupun kegiatan lain yang mengeluarkan tenaga yang sangat penting bagi pemeliharaan kesehatan fisik, mental, dan mempertahankan kualitas hidup agar tetap sehat dan bugar sepanjang hari. Jenis aktifitas fisik yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari yakni berjalan kaki, berkebun, mencuci pakaian, dan lain-lainnya.
 
Terakhir indikator kesepuluh yang kini masih sulit di lakukan oleh warga masyarakat adalah tidak merokok di dalam ruangan dan rumah. Di dalam satu puntung rokok yang diisap, akan dikeluarkan lebih dari 4.000 bahan kimia berbahaya, diantaranya adalah nikotin, tar, dan karbon monoksida (CO). Jika ada anggota keluarga yang merokok (perokok aktif), terlebih di dalam rumah, maka asap yang dihasilkan dari rokok tersebut tidak hanya berbahaya bagi perokok itu sendiri, melainkan juga orang-orang disekitarnya.
 
Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2014 yang lalu adalah mewujudkan indikator ke sepuluh ini adalah dengan mengeluarkan peraturan Walikota (Perwako).
 
Dalam Perwako ini akan di tetapkan kawasan tanpa asap rokok,  mulai dari cucuran atap kedalam rumah tidak ada lagi yang merokok demikian juga di kantor, tempat pelayanan umum, Rumah Sakit, dan bangunan yang digunakan tidak ada lagi asap rokok dan tidak dibenarkan menyediakan asbak rokok. Tidak ada lagi ruangan khusus merokok.
 
“Berarti kawasan merokok itu di luar ruang terbuka, di alam dimana ada di sediakan tong sampahnya,” ujarnya.
 
Menurutnya, sosialisasi ini sudah dilakukan, kini tinggal menerapkannya meski masih susah akan terus digaungkan. Bagi yang melanggar akan ada sangsi. Karena ini masih perwako sangsinya masih berupa teguran.
 
“Akan tetapi Perwako ini secara perlahan akan mengarah menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka jika sudah perda sanksinya bisa denda senilai uang atau kurungan penjara bagi yang melanggar,” urainya.
 
Kerja keras Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak tahun awal PHBS dicanangkan tidak sia-sia. Beberapa Kelurahan dan Kecamatan menjadi juara Lomba PHBS baik tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional. Tahun 2009 Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh meraih juara 1 tingkat Kota Pekanbaru. Juara 1 tingkat Provinsi Riau dan juara 2 tingkat Nasional. Tahun 2010 Kelurahan Simpang Tiga meraih juara 1 tingkat Kota Pekanbaru, juara 1 tingkat Provinsi Riau dan juara 6 tingkat Nasional.
 
Tahun 2011 Kelurahan Rejosari juara 1 tingkat Kota Pekanbaru, juara 1 tingkat Provinsi. Tahun 2012 Tangkerang Labuai juara 1 tingkat Kota Pekanbaru ,juara 1 tingkat Provinsi Riau, dan juara 5 tingkat Nasional.
 
Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, saat mengetahui Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya mewakili Kota Pekanbaru mengikuti perlombaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat nasional tahun 2013 sampai 2015 mengaku bangga.
 
Selain banggga, Firdaus MT juga bersyukur karena Kota Pekanbaru masuk nominasi dan bersaing dengan 98 kota besar lainnya, seperti DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jambi, Banten dan Jawa barat.
 
“Alhamdulillah saya ucapkan, kota kita bisa masuk nominasi secara nasional dalam perlombaan PHBS ini. Dan meraih juara 5 tingkat Nasional. Namun yang terpenting adalah tujuan akhir kita, yaitu harus mewujudkan pola hidup bersih dan sehat dengan pencapaian masyarakat yang produktif,” ujarnya.
 
Firdaus MT, juga memaparkan rasa bangga terhadap peserta PHBS rumah tangga di Kecamatan Bukit Raya, Labuai Pekanbaru yang menciptakan perilaku Hidup Sehat dan bersih sehingga Ketua Tim penilai dari Jakarta, Endang mengatakan rasa takjubnya dengan kehebatan Kota Pekanbaru ini.
 
Ditambahkannya, PHBS ini meliputi perilaku masyarakat, seperti kegiatan aktif cuci tangan dengan air bersih, persalinan, asi ekslusif, penimbang balita, air bersih, jamban yang bersih, pemeriksaan higentik, aktifitas fisik, seperti senam, makan sayur, dan merokok di luar rumah.
 
Ini semua sebagai upaya Pemko Pekanbaru kedepan dalam  mewujudkan metropolitan yang madani. Intinya salah satu strategi untuk meningkatkan SDM Pekanbaru dengan menciptakan masyarakat sehat, generasi sehat dan handal. (Advertorial/R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index