Temuan DLHK Pekanbaru, Angkutan Mandiri Buang Sampah di Tepian Sungai Batak

Temuan DLHK Pekanbaru, Angkutan Mandiri Buang Sampah di Tepian Sungai Batak
Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru M Reza Fahlevi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dalam beberapa waktu ini, ditemukan kondisi melubernya sampah di TPS tepian sungai Batak.  Hal ini menjadi sorotan pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dalam mencari akar masalah dan solusi penyelesaiannya.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas LHK M. Reza Fahlevi saat diwawancarai oleh tim redaksi pekanbaru.go.id, Jumat 07/06/2024.

"kita menemukan kondisi TPS yang meluber di dekat sungai batak. Hal ini menjadi perhatian kita karena disinyalir dijadikan tempat pembuangan ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab." Ucapnya.

Menurutnya Angkutan mandiri dan becak motor (bentor) angkutan sampah membuang di tempat penampungan sementara (TPS) di tepian sungai Batak. Area ini memang sudah lama menjadi tempat pembuangan sampah. 

Lebih jauh, Ia menyampaikan bahwa melubernya sampah di TPS sampah di sungai Batak juga dikarenakan masih adanya mobil pikap angkutan mandiri dan bentor yang membuang di lokasi tersebut secara ilegal. Padahal, sampah itu dua kali diangkut operator resmi DLHK di TPS tersebut.

"Kami mengangkut sampah dua kali di TPS tersebut hingga dua kali ke TPA Muara Fajar. Kami menggunakan truk besar," ungkapnya.

Pengangkutan sampah dimulai pukul 01.00 WIB di TPS sungai Batak. Guna memantau angkutan mandiri, DLHK telah membuat surat perintah tugas (SPT) bagi tim untuk melakukan pengawasan di TPS sungai Batak.

"Namun, angkutan mandiri masih membuang pada saat petugas DLHK tidak berada di tempat. Kami mengharapkan juga kerja sama pihak kelurahan dan kecamatan untuk dapat mensosialisasikan waktu buang dan angkut sampah pada TPS-TPS yg telah ditetapkan," ucap Reza.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional