PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Menjamin keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat merupakan salah satu tugas utama pemerintah melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan.
Memastikan bahwa upaya tersebut bisa terlaksana, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, Rabu (12/5/2024) menggelar pelatihan kepada Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Tak hanya menghadirkan para pelaku usaha pertanian, DKP juga menghadirkan pengusaha retail, termasuk swalayan dan pasar yang menjual produk PSAT yang ada di kota Pekanbaru.
Kepala DKP Pekanbaru, H. Maisisco didampingi Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam ditemui disela pelatihan mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selain untuk memotivasi, mengajak masyarakat, pelaku usaha untuk menyemangati aktivitas pertanian tanaman pangan, juga sekaligus mengimbau untuk mulai bergerak bersama-sama untuk menyediakan pangan yang bukan saja berkualitas, namun juga sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
''Jadi intinya, kita ingin mengajak semuanya untuk bersama-sama menyemangati potensi usaha dari sektor tanaman pangan ini melihat peluang pasar yang masih sangat besar. Selain itu, tentunya, bagaimana memastikan pangan yang disediakan itu juga bisa berkualitas dan aman untuk dikonsumsi,'' jelas Maisisco.
Karena itulah, lanjut dia, selain petani yang bergerak dalam kegiatan urban farming, DKP juga menghadirkan pasarnya, yakni usaha-usaha retail, swalayan modern seperti pasar buah, hypermart, jumbo mart, pasar buah 88 dan beberapa pelaku usaha lainnya untuk mengenal dan mengetahui apa-apa saja pengetahuan dan regulasi yang perlu dipahami dalam menciptakan pangan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Dengan terciptanya sinergi antara pemerintah, petani dan pasar ini, pihaknya berharap Pekanbaru bisa menjadi contoh dalam penerapan pola konsumsi pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
''Kita di Pekanbaru ini kan menjadi barometer dari penerapan kebijakan konsumsi yang aman dan sehat, khususnya pada pangan segar asal tumbuhan. Karena itulah, upaya-upaya membangun pemahaman dari semua stake holder terkait ini menjadi dasar dari penerapan kebijakan pangan yang aman untuk dikonsumsi,'' ungkap dia.
Menambahkan penjelasan tersebut, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam menjelaskan, untuk menjamin keamanan pangan yang hendak di konsumsi oleh masyarakat, Pemo Pekanbaru melalui Dinas Keamanan Pangan (DKP) melakukan pemantauan dengan melakukan pengawasan dan penerbitan izin edar.
''Kalau usaha-usaha yang sudah kita terbitkan izin edarnya, artinya, komoditas pangan yang dijual itu berada dalam pengawasan dan pemantauan kita,'' jelas wanita yang akrab disapa Neneng Alam ini.
Sejauh ini, imbuhnya, Pekanbaru menjadi daerah di Provinsi Riau yang mengeluarkan izin edar terbanyak.
''Tahun lalu, ada 36 yang kita terbitkan. tahun ini sampai awal tahun sudah ada 10 dan ditargetkan sampai akhir tahun, ada 50 komoditas yang dikeluarkan izin edarnya,'' jelas Neneng.
Dia juga menjelaskan, dari acara pelatihan yang dilaksanakan ini, akhirnya banyak pelaku usaha yang meminta agar Pemko Pekanbaru membantu untuk penerbitan izin edar.
''Tadi ada beberapa farming yang minta kepada kita untuk dibantu penerbitan izin edarnya, dan itu akan kita segerakan untuk membantu,'' kata dia.
Kebanyakan farming ini sebenarnya memerlukan adanya izin edar ini, guna memberikan jaminan kepada pasar bahwa komoditas pangan yang mereka jual itu benar-benar aman untuk dikonsumsi.
''Banyak dari pelaku usaha ini belum tahu, kalau mau mengurus izin edar ini ke mana, jenjangnya bagaimana, kaena itulah, dalam pelatihan hari ini kita hadirkan pihak-pihak yang berkompeten untuk menjadi nara sumber. Dan setelah tahu, ternyata banyak yang ingin mengurus,'' jelas dia lagi.
''Banyak juga yang mengira untuk mengurus izin edar ini, harus mengeluarkan biaya. Sejauh ini, jelas Yarnengsih, tidak ada biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus izin edar,'' jelasnya.
Sejatinya, jelas Yarnegsih, pemerintah sudah memiliki regulasi dalam mendukung tumbuh kembang usaha yang bergerak di bidang pangan asal tumbuhan dan itu sifatnya berjenjang.
Dan seluruhnya mendukung pada upaya menciptakan pelaku usaha PSAT untuk tumbuh dan berkembang sehingga bisa naik kelas.
''Pasar untuk PSAT ini kan tidak hanya di Pekanbaru, tapi bisa juga dipasarkan ke daerah lain, bahkan ekspor. Dan salah satu yang menjadi garansi dari keamanan mutu pangan yang dipasarkan itu adalah izin edar dan sertifikat mutu,'' ungkapnya.(*)
Listrik Indonesia