SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Siak berkolaborasi dengan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria untuk menyelesaikan permasalahan lahan masyarakat.
Sekretaris Daerah Arfan Usman membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Siak tahun 2024 yang diadakan di Aula Rapat Raja Indra Pahlawan, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kelurahan Sungai Mempura, Rabu (17/7/2024).
Kolaborasi ini diinisiasi oleh Badan Pertanahan Kabupaten Siak dan bertujuan untuk menyukseskan poin ke-3 Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari daerah pinggiran. Arfan Usman menyampaikan amanat Bupati Alfedri bahwa kolaborasi ini bertujuan memberikan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan hukum terkait legalitas hak atas tanah bagi masyarakat kampung.
Tim Gugus Tugas Reforma Agraria diharapkan bekerja dengan setulus hati untuk merumuskan solusi yang berkelanjutan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat melalui pengelolaan lahan yang produktif. Sesuai dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, kebijakan reforma agraria mencakup legalisasi aset 4,5 juta hektar tanah, termasuk tanah transmigrasi yang belum bersertifikat.
Kebijakan ini bertujuan menuntaskan masalah pertanahan seperti penelantaran tanah bekas HGU, kesulitan akses, dan kriminalitas terkait penguasaan tanah. Reforma agraria dianggap sebagai langkah awal kebijakan ekonomi nasional untuk pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja di pedesaan.(R08)
Listrik Indonesia

