INHIL (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ikuti penandatanganan perjanjian kerjasama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terkait pencegahan korupsi pada sektor pengolahan sampah dan pertambangan.
Acara yang berlangsung pada Kamis (22/8) pagi ini, diikuti secara virtual dari Bilik Video Conference Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Inhil.
Pahala Nainggolan, Koordinator Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) katakan, penguatan pengawasan BUMN dan BUMD adalah salah satu target pelaksanaan Stranas PK tahun 2023-2024.
"Pertambangan adalah sektor yang rentan praktik korupsi, sementara sektor pengolahan sampah dipilih dengan harapan akan munculnya upaya di daerah dalam mengelola energi terbarukan", jelas Pahala.
KPK menilai pengawasan pada sektor ini penting, karena strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah jika dapat dikelola secara optimal tanpa adanya praktik korupsi.
Listrik Indonesia