PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dua orang kembali diamankan petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Keduanya, masing-masing Dn (27) dan teman lelakinya In (32) diamankan saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu di pakaian dalam masing-masing yang totalnya mencapai 2 kilogram.
Dn ditangkap petugas Bandara Pekanbaru karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu. Total sabu yang dibawa Dini yakni 1.411 gram.
Dia menyelipkan sabu di dalam bra (BH) yang digunakannya. Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong. Dia diserahkan ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Tak sendirian, dia ditangkap bersama teman lelakinya In (32) yang juga menyelipkan sabu di celana dalam. Total sabu yang mereka bawa sekitar 2 kilogram lebih atau senilai Rp2 miliar.
"Kedua tersangka merupakan warga Kota Palu ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, mereka membawa sabu 2.008 gram. Kemudian, kami lakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba mereka," ujar Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Jumat (23/8).
Manang menyebutkan, keduanya merupakan jaringan dari bandar narkoba internasional. Keduanya turun langsung menjemput serbuk haram tersebut ke Medan.
Rencananya, mereka akan membawa sabu tersebut ke Palu dan dikendalikan dari Bali. Namun, mereka lebih dulu ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Kamis (22/8) kemarin.
"Sabu itu luar negeri. Dari pengakuan tersangka In, biasanya ada kurir yang mengambil. Sekarang karena tidak ada kurir, dia turun langsung eksekusi ambil dari Medan, kemudian mau dibawa ke Palu via penerbangan," jelas Manang.
Saat Indan Dn membawa 2 Kg sabu tersebut ke Palu, mereka diamankan oleh petugas keamanan Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Keduanya mencoba menyelundupkan sabu dengan cara menempel barang tersebut di dalam pakaian mereka.
"Awalnya petugas menangkap pelaku yang wanita (Dn). Sabu ini ditempel pakai lakban di bra dan celana dalam dengan ditutup pakaian. Namun, saat pemeriksaan badan oleh petugas avsec, dia ketahuan," ucap Manang.
Saat diintrogasi, Dn mengaku membawa sabu itu bersama In. Kemudian, dilakukan pemeriksaan badan terhadap In dan didapati sabu dilakban di dekat kelaminnya.
Tak ayal, kedua pelaku langsung diamankan petugas bandara dan dikoordinasikan dengan pihak tim Subdit I Ditrsnarkoba Polda Riau di bawah Komando AKBP Boby Putra Rhamadan Sebayang.
"Untuk barang bukti sabu yang dibawa tersangka wanita inisial Dn ada 3 bungkus. Yakni 433 gram, 491 gram dan 487 disimpan di dada dalam bra," kata Boby.
Sedangkan sabu yang dibawa In ada 4 paket. Yakni 555 gram, 13 gram, 12 gram dan 15 gram, seluruhnya disimpan di dalam celana dalam.
Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Palu. Dari rencana penerbangan, keduanya akan transit terlebih dahulu di Jakarta sebelum melanjutkan penerbengan ke Kota Palu. In juga mengaku bahwa dia mengendalikan peredaran dari Bali.
"Biasanya In ini hanya mengendalikan peredaran di Palu dari Bali. Namun sekarang dia turun langsung karena kurirnya tidak ada," jelas Boby.(mc)
Listrik Indonesia

