DKP Lakukan Pendampingan Izin Edar Registrasi di Barokah Hidroponik

DKP Lakukan Pendampingan Izin Edar Registrasi di Barokah Hidroponik
Jajaran DKP melakukan pemantauan terhadap aktivitas Barokah Hidroponik, Selasa (3/9/2024).


PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melakukan pendampingan izin edar registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Produksi dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK) usaha pertanian Barokah Hidroponik di Jalan Ikan Mas Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (3/9/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang pertanian yang hendak mengajukan pengurusan izin edar maupun pengurusan registrasi terhadap komoditas pangan yang dikelola.

Kedatangan tim DKP dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan H Maisisco diwakili oleh Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan beserta jajaran, yakni pengawas Mutu Hasil Pertanian Dewi Sri Rezeki dan Ceria Dona juga analis Ketahanan Pangan Ali Refki juga staf.

Pengelola Barokah Hidroponik, Nofriadi menjelaskan, sebagai pelaku usaha pertanian, pihaknya berusaha untuk memenuhi ketentuan pemerintah terkait dengan upaya menghadirkan pangan yang aman untuk dikonsumsi.

Karena itulah, dia mengaku sangat senang sekali dengan kehadiran dari jajaran DKP yang langsung jemput bola turun ke Barokah Hidroponik untuk melihat aktivitas pertanian yang sudah mereka kembangkan selama hampir setahun terakhir ini.

''Kemarin kita mencoba melakukan pengembangan pasar dengan menawarkan ke Pasar Buah 88, mereka minta komoditas yang kita pasarkan harus yang sudah terdaftar dan tersertifikasi sebagai produk yang aman untuk dikonsumsi. Dan diarahkan untuk berkoordinasi ke Dinas Ketahanan Pangan,''  jelas Nofriadi.

''Alhamdulillah, hari ini langsung ada peninjauan ke lapangan,'' ungkap dia.

Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dewi Sri Rezeki disela kunjungan mengungkapkan kunjungan yang dilaksanakan ke Barokan Hidroponik dalam rangka melakukan pengecekan lokasi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Barokan Hidroponik sendiri mengajukan usulan untuk registrasi terhadap lima komoditas pertanian yang mereka hasilkan, masing-masing selada, kale, pakchoi, ciasim dan kailan.

''Nah, nanti dari BAP yang kita lakukan ini akan diajukan sebagai salah satu persyaratan untuk registrasi usaha melalui aplikasi Online Submission System (OSS),'' ungkap Dewi.

Sebagai informasi, DKP Pekanbaru pada tahun 2023 telah meregistrasi sebanyak 26 komoditas PSAT PDUK yang berasal dari 4 pelaku usaha.

Sementara pada tahun 2024, sudah diregistrasi sebanyak 10 komoditas dari 1 pelaku usaha.

Pada awal tahun 2024 lalu, DKP Pekanbaru juga telah melakukan sosialisasi tentang izin edar dan registrasi kepada pelaku usaha baik petani maupun pasar swalayan yang ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait pentingnya menghadirkan PSAT PDUK yang aman untuk dikonsumsi.(R04)

 


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional