RT dan RW Kembali Diingatkan untuk Tidak Terlibat Dukung Mendukung Calon Pilkada

RT dan RW Kembali Diingatkan untuk Tidak Terlibat Dukung Mendukung Calon Pilkada
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa, kembali mengingatkan kepada para Ketua RT dan Ketua RW agar jangan terlibat dalam politik praktis dalam Pilwako Pekanbaru tahun 2024. 

Mereka tidak dapat memberi dukungan kepada satu pasangan calon dengan mengatasnamakan diri sebagai RT atau RW di satu lingkungan.

"Ini titik tekan juga nih, RT dan RW. Yang saya sebutkan tidak boleh politik praktis itu kelembagaannya," terangnya.

Dirinya menjelaskan bahwa yang tidak boleh politik praktis yakni membawa kelembagaan RT atau RW. Mereka tidak boleh secara lembaga mendukung satu pasangan calon karena harus melayani warga di lingkungannya.

"Kalau kelembagaannya berpolitik, sedangkan warganya itu punya pilihan berbeda tentu bisa muncul masalah," ulasnya.

Pj Wako menyebut bahwa secara pribadi seorang RT maupun RW bisa memberi dukungan kepada satu paslon. Mereka hanya tidak boleh melakukan politik praktis ketika membawa kelembagaannya.

Peringatan serupa juga disampaikan kepada organisasi lainnya yang aktivitasnya dibiayai oleh pemerintah kota. Organisasi itu seperti MUI, FKDM hingga FPK.

"Begitu juga dengan kelembagaan MUI, FKDM dan FPK, mereka tidak boleh mendukung satu calon membawa kelembagaannya. Sebab APBD mengalir di sana," tegasnya.

Dirinya tidak segan melakukan evaluasi ketika mendapati pengurus RT maupun RW. Ia bakal menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sekali lagi titik tekannya di kelembagaan, ya kelembagaan RT dan RW. Bukan secara pribadi, kalau pribadi silahkan," tutur Pj Wako.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional