Bupati Asmar Ingatkan ASN di Meranti Jaga Netralitas

Bupati Asmar Ingatkan ASN di Meranti Jaga Netralitas

MERANTI (RIAUSKY.COM) - Menjelang masuknya pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 pada November mendatang, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya untuk menjaga netralitas. 

Asmar menyampaikan hal itu saat memimpin upacara pagi di Halaman Kantor Camat Tebingtinggi, Senin (9/9/2024). 

"Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara," ucap Asmar. 

Menurutnya, ASN tetap punya hak pilih namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media sosial lainnya. Dia juga meminta para ASN agar berhati-hati dalam bermedia sosial terutama dalam suasana kampanye pilkada nantinya. 

"Saya mengimbau agar ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa postingan, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like, kepada calon calon yang ikut dalam pilkada," tegasnya. 

Dalam amanat upacara itu, Asmar juga mengapresiasi kedisiplinan yang ditunjuk oleh para aparatur sipil negara (ASN) kecamatan tersebut untuk mengikuti upacara pagi.

Menurutnya, tujuan kedisiplinan itu agar para ASN, baik PNS maupun honorer dapat mengoptimalkan pelayanan publik di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Tebingtinggi ini. 

"Pagi hari ini saya ingin mengingatkan kembali pentingnya kedisiplinan, dan semangat mengabdi serta loyalitas di kalangan aparatur pemerintahan," sebut Asmar. 

Dijelaskannya, para ASN hendaknya dapat benar-benar menerapkan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disiplin dan profesionalisme ASN, tambahnya, sangat penting, terutama bagi seorang pemimpin sebagai bentuk keteladanan bagi pegawai di bawahnya. 

"Maupun pada masyarakat luas. Kewajiban seorang ASN diantaranya taat pada jam kerja dan bekerja sesuai tupoksi," ungkapnya.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index