Cegah Kebocoran, Pembayaran Retribusi Sampah Masyarakat Dilakukan Non Tunai

Cegah Kebocoran, Pembayaran Retribusi Sampah Masyarakat Dilakukan Non Tunai
Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menerapkan sistim pembayaran retsibusi sampah secara non tunai.

Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa selepas simulasi pemberian makan siang B2SA untuk siswa di dua sekolah di Pekabaru, Kamis (12/9/2024).

Dijelaskan Risnandar, pihaknya telah meminta kepada Sekdako Pekanbaru  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk membuat imbauan kepada masyarakat untuk kebijakan ini.

Utamanya adalah bagi masyarakat yang tinggl di wilayah yang sistim pengelolaan  sampahnya masih di tangani pemerintah (DLHK), atau bukan oleh pihak ketiga.

''Ya, saya sudah minta kepada Sekda dan DLHK untuk membuat imbauan kepada masyarakat untuk pembayaran retribusi sampah secara non tunai,'' tegas dia.

Dijelaskan Risnandar, penerapan kebijakan ini  utamanya adalah untuk mencegah potensi terjadinya kebocoran dalam penerapannya.

Meski relatif baru, namun dia yakin kalau apa yang dilakukan pemerintah ini akan didukung oleh masyarakat, karena memudahkan dan terciptanya transparansi dalam rangka meningkatkan performance pelayanan pemerintah.

Dia juga mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk melaporkan bila mana ada di antara oknum atau kelompok yang  bermain dalam pembayaran retribusi sampah ini. Kalau yang melakukan itu adalah ASN, kita akan ambil tindakan. Kalaupun ada oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah kota, atau menggunakan cara-cara kekerasan, sudah ada komitmen bersama Forkopimda untuk diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,'' imbuh dia lagi.

Sementara itu, disinggung tentang tata kelola persampahan yang melibatkan pihak ketiga, Risnandar  mengungkapkan kalau saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk masalah persampahan.

''Insya Allah dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti bersama. Kemarin memang kita tidak bisa tindaklanjuti karena kontrak (bersama pihak ketiga,red) sudah berjalan, karena ada keterbatasan kewenangan pada saya untuk merubah kontrak ini kan memerlukan izin. Karena itu juga, saya belum bisa menganulir terkait dengan kewenangan-kewenangan kontrak baik di zona 1 dan zona 2 yang berkaitan dengan  pihak swasta,'' jelas dia.

Hanya saja, lanjut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan masing-masing pengelola untuk menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pengelolaan persampahan ini.

Lebih jauh terkait rencana untuk tahun 2025, Risnandar menyerahkan itu kepada masing-masing pasangan calon yang akan terpilih nantinya. ''Tahun 2025  saya Insya Allah  sudah balik,'' tutup dia. (R04)

 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional