TAPUNG (RIAUSKY.COM)- Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebelum memasuki tahapan pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar yang dilaksanakan pada 27 November 2024, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Tapung akan melakukan perekrutan Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Panwascam Tapung Said Ahmad Badrun, SE, M.Si selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Jum'at (13/9) menyampaikan Panwascam Tapung telah melakukan perekrutan Calon PTPS se Kecamatan Tapung pada Kamis (12/9) kemarin.
"Panwascam Tapung akan merekrut calon PTPS, maka kami mengajak masyarakat Kecamatan Tapung untuk ikut berpartisipasi ambil bagian dalam pengawasan pada pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 ini.
Kami membuka peluang bagi warga masyarakat Kecamatan Tapung yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara untuk Pilkada Tahun 2024 ini" katanya.
Kecamatan Tapung pada pilkada 2024 ini memiliki 156 TPS, jadi Panwascam Tapung akan merekrut sebanyak 156 PTPS dengan asumsi 1 TPS hanya 1 Pengawas TPSnya.
Masa pendaftaran tgl 12-28 September 2024 bertempat sekretariat panwascam tapung, untuk dokumen lamaran dapat diakses melalui laman media sosial Bawaslu dan melalui PKD serta bisa di baca di papan pengumuman kantor kepala desa.(R05)