Masih Ada Kesempatan Rekam Data e KTP Jelang Pilkada untuk Pemilih Pemula

Masih Ada Kesempatan Rekam Data e KTP Jelang Pilkada  untuk Pemilih Pemula

PEKANBARU - Ribuan calon pemilih pemula di Kota Pekanbaru ternyata belum melakukan perekaman elektronik KTP atau e KTP. Mereka masih punya kesempatan untuk merekam e KTP sebelum pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

Jumlah Daftar Pendudik Pemilih Potensial Pemilhan (DP4) mencapai 1.934 orang. Mereka adalah calon pemilih pemula yang sampai saat ini belum merekam e KTP sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Mereka yang belum merekam e KTP ada yang sekolah di Pekanbaru, ada juga yang sekolah di luar Kota Pekanbaru," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita.

Bagi calon pemilih pemula yang sekolah di Pekanbaru sudah disurati ke alamat. Ada juga yang disurati lewat sekolah.

"Setiap anak sudah kita undang untuk perekaman e KTP, bisa merekam di UPTD atau di Disdukcapil pada layanan akhir pekan," ujarnya.

Irma menyebut sejumlah calon pemilih pemula ada yang bersedia merekam data e KTP di sekolah. Ada juga yang tidak mau sehingga dibuka layanan akhir pekan agar anak-anak muda itu bisa merekam data e KTP.

Dirinya menyebut dinas bakal menggesa perekaman data e KTP jelang pemungutan suara. Mereka membuka layanan perekaman hingga H-1 pemungutan suara di TPS.

"Kalau perekaman sampai hari H takut tidak terkejar, makanya kita buka sampai sehari sebelum pemungutan suara," ujarnya.

Dirinya mengimbau kawula muda yang merupakan calon pemilih pemula bisa merekam data e KTP. Proses perekaman rencananya berlangsung hingga 26 November 2024 mendatang.

"Kita saat ini mengimbau, sekaligus datang ke sekolah untuk merekam data calon pemilih pemula," terangnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional