PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Judi Gelper yang juga dikenal dengan sebutan Judi Ikan-Ikan terlihat kembali marak di Negeri Seribu Suluk Kab Rokan Hulu.
Dari informasi yang diterima media di Kabupaten Rokan Hulu, bentuk judi ikan ikan ini terdapat di Kecamatan Tambusai Utara.
Menjawab media ini, Selasa (05/11) Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul
AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Trk, SIK melalui percakapan WhatsApp menjelaskan, bahwa Polres Rohul komit memberantas perjudian di Rokan Hulu.
" Sudah ada tersangka judi ikan ikan yang diamankan. Silahkan berikan informasi terkait TKP judi itu ke kami. Polres Rohul akan tindak lanjuti informasi itu." Terang pria yang akrab dipanggil Rejoice ini.
Salah seorang warga Rokan Hulu Bustami, mengingatkan aparat penegak hukum dari Polres Rokan Hulu, bahwa kasus perjudian yang terjadi di masyarakat Rokan Hulu di 16 kecamatan SE Rokan Hulu, diharapkan ditertibkan dan dibersihkan dari Hulu ke Hilir.
" Praktek judi itu, tidak hanya diproses tersangka judinya saja, tetapi prasarana judi itu juga harus diambil oleh aparat sebagai Barang Bukti. Meja Judi Ikan Ikan itu mestinya juga diambil. Begitu juga dengan pengusaha yang membuka warung judi itu sendiri." Papar pria yang akrab dipanggil Bus ini.
Lebih lanjut pria yang juga aktivis Rokan Hulu ini menjelaskan, bahwa perjudian yang marak terjadi di Rokan Hulu hari ini, akan merusak nama baik daerah Rokan Hulu yang berjulukan Negeri Seribu Suluk yang identik dengan nilai nilai agamis.
Oleh karena itu, masyarakat Rokan Hulu akan memberikan dukungan kepada Polres Rokan Hulu dalam memberantas perjudian, apabila aparat tersebut tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum. Karena hukum itu berlaku secara universal. Baik itu kepada pelaku judi maupun bagi pengusaha judi itu sendiri. (R.19)
Listrik Indonesia