MTI Dukung Pemko Turunkan Retribusi Parkir, Tapi ...

MTI Dukung Pemko Turunkan Retribusi Parkir, Tapi ...
Dr Muhammad Zainal Muttaqin

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendukung langkah Pemerintah Kota Pekanbaru menurunkan tarif parkir tepi jalan.

Kebijakan ini, dinilai sejalan dengan apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat terkait permasalahan perparkiran.

Meski pun kebijakan ini sudah pasti akan menurunkan penerimaan daerah, namun, upaya menurunkan tarif parkir ini merupakan salah satu aspirasi yang dimintakan oleh masyarakat kepada pemerintah.

''Sudah pasti, dari sisi pendapatan akan terjadi penurunan, kalau sebelumnya pemerintah kota bisa menargetkan Rp12-13 miliar per tahun, dengan kebijakan ini bisa turun hingga berkisar Rp8 miliar per tahun. Tapi ini keinginan dan aspirasi masyarakat,'' ungkap Dr. Muhammad Zainal Muttaqin,  akademisi yang juga pengurus MTI Provinsi Riau.

Hanya saja, MTI masih melihat ada beberapa persoalan yang perlu ditegaskan kembali oleh pemerintah berkaitan dengan penetapan pajak parkir maupun retribusi parkir, termasuk mana yang merupakan daerah milik jalan, juga daerah tepi jalan maupun daerah parkir di luar badan jalan.

Harapan kami, dengan adanya stimulus penurunan tarif parkir pada badan jalan, maka ke depan untuk wilayah di luar badan jalan hendaknya bisa juga teratasi.

Selain itu, sebut akademisi UIR ini, perlu ada kejelasan terhadap ruang-ruang atau wilayah penerapan retribusi parkir.

Di dalam Perda, sebut Zainal, sudah disebutkan, bahwa tarif parkir di Kota Pekanbaru tidak rata, ada ring dan penetapan wilayah. Kita harapkan, penataan perparkiran oleh Wali Kota Pekanbaru yang baru, tidak hanya terkait tarif parkir saja, namun juga zona atau wilayahnya.

Karena, lanjut dia, penetapan wilayah ini nantinya juga akan berkaitan kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah kendaraan yang memasuki pusat kota dan memanfaatkan sarana transportasi umum  massal dan itu tentunya akan berimplikasi pada berkurangnya jumlah parkir kendaraan.

Selain itu, secara kebijakan, dengan pengurangan jumlah kendaraan pribadi memasuki pusat kota, maka peran sarana angkutan umum diharapkan bisa menjadi pendukung konektifitas transportasi masyarakat.

Karena itu juga, jelas Zainal, ring atau wilayah-wilayah  parkir yang  diterapkan juga pastinya akan berbeda, terutama di pusat kota.

''Secara peraturan sebenarnya pemerintah sudah punya regulasi. Hanya saja, sekarang bagaimana pengimplementasiannya dalam bentuk kebijakan yang disusun melalui Perwako saja,'' kata dia.

Dia juga berharap, ke depan itu, Pemerintah Kota Pekanbaru bisa membangun integrasi yang solid antara konektivitas, aksesibilitas dan mobilitas.

Konektivitas, terutama sekali untuk wilayah-wilayah yang sampai hari ini belum terjangkau angkutan umum.

Untuk aksesibilitas, tentunya dengan adanya jalur BRT yang akan diselenggarakan, diharapkan bisa menjamin kemudahan bagi masyarakat menjangkau pusat kota yang bisa disambungkan dengan kebijakan parkir untuk ring 1.

Adapun dari sisi mobilitas, dia berharap dengan konsistensi tarif angkutan umum juga akan membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat dari sisi transportasi yang diharapkan juga bisa membantu menekan angka kemiskinan.

Dia juga menjelaskan, bahwa besarnya biaya trnasportasi harian masyarakat juga bisa berkontribusi terhadap angka kemiskinan.

Dia mencatat, setidaknya setiap bulannya masyarakat mengalokasikan 30 sampai 35 persen anggaran untuk kebutuhan transportasi.

''Nah, kalau ini bisa ditekan, setidaknya akan membantu pencapaian salah satu program pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan,'' kata dia. (R04)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional