PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan selama momen Idul Fitri yang akan datang, permasalahan sampah di Kota Pekanbaru harus tetap tertangani dengan baik.
Dia mengingatkan PT EPP sebagai vendor pelaksana pengangkutan sampah memastikan tidak ada sampah yang berserakan, apalagi sampai berhari-hari sehingga meninggalkan tumpukan dan bau yang tidak mengenakkan.
''Sudah, sudah kita tegaskan tentang kewajiban yang harus mereka tetap lakukan selama momen lebaran nanti. Mereka juga sudah tahu apa yang harus dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi tugasnya,''ungkap Markarius.
Memang, pastinya akan ada beberapa situasi yang tidak sama. Karena akan ada libur bagi pekerja. Namun, dia menyebutkan, untuk skema tugas para pekerja sepenuhnya ada pada pihak perusahaan.
Markarius menegaskan, hal yang paling utama yang penting menjadi perhatian PT EPP adalah tetap memperhatikan kebersihan, khususnya di kawasan protokoler Kota Pekanbaru.
''Kita minta di kawasan protokoler ini sampah tetap diangkut dan dibersihkan pada hari H hingga H plus 3 Idul Fitri,'' kata dia.
Selain itu, dia juga mengajak PT EPP dapat bersinergi dengan angkutan mandiri, khususnya untuk sampah di lingkungan pemukiman dengan memastikan tempat pembuangan sampah sesuai dengan yang sudah ditentukan.
''Kami juga sudah mendata dan bertemu dengan para angkutan mandiri ini. Kita minta mereka juga tertib. Kita tidak mau, saat lebaran nanti sampah masih bereserakan, utamanya di TPS ilegal yang jumlahnya mencapai 180 lokasi itu,'' ungkap Markarius.
Sebelum lebaran, jelas Markarius, pihaknya sudah meminta PT EPP selaku pelaksana pengangkutan sampah untuk membersihkan semuanya. Sehingga setelah lebaran, seluruh TPS ilegal itu sudah bersih.
Dan kami juga meminta masyarakat untuk bekerja sama menjaga supaya Pekanbaru tetap bersih selama momen Idul Fitri dengan membuang sampah tepat pada waktunya dan pada tempatnya.
Dia juga mengingatkan, Pemko Pekanbaru menurunkan tim di seluruh kecamatan untuk memantau masalah sampah di TPS yang ada. ''Terutama ini untuk angkutan sampah mandiri, perintahnya tegas, tidak boleh membuang sampah di TPS ilegal. Kalau kedapatan masih melakukan perbuatan tersebut, Pemko juga sudah menyiapkan sanksi secara hukum,'' ungkap dia.
Proses sosialisasi kepada angkutan sampah mandiri ini sudah kita lakukan, salah satunya ketika menangkap salah satu armada angkutan sampah mandiri di Rumbai.
''Kita pasti proses. Namun, kemarin kita masih sosialisasi, tidak sampai pada penegakan hukum. Tapi ke depan, bila amsih ditemukan, proses hukumnya akan berjalan,'' kata dia.(R06)
Listrik Indonesia

