Sejumlah Kepala OPD di Pekanbaru Dibebastugaskan Sementara, Penyebabnya....

Sejumlah Kepala OPD di Pekanbaru Dibebastugaskan Sementara, Penyebabnya....

PEKANBARU (RIAUSKY.OM)- Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dibebastugaskan sementara oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Pembebastugasan ini dikaitkan dengan penanganan perkara gratifikasi yang menjerat mantan Plt. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) yang saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Beberapa nama pejabat tinggi di lingkungan Pemko Pekanbaru memang disebut-sebut terlibat dalam perkara yang  mengantarkan Plt. Wali Kota Risnandar Mahiwa dan mantan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ke balik jeruji besi.

Dikutip dari Cakaplah.com, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi membenarkan pembabastugasan sementara pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru itu.

Dia menyebutkan, kebijakan tersebut  berdasarkan arahan dari pimpinan (Wali Kota,red).

"Ada beberapa kepala OPD yang dibebastugaskan sementara, guna pemeriksaan oleh tim (Inspektorat) terkait permasalahan dugaan gratifikasi di KPK. Untuk sementara kepala OPD yang dibebastugaskan adalah Dishub, BPKAD, Bapenda, PUPR. Itu dulu sementara," kata Irwan.

Sebagaimana diketahui, kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dijabat oleh Yuliarso, kemudian Kepala BPKAD oleh Yulianis, Kepala Bapenda Alek Kurniawan, Kepala Dinas PUPR Edwar Riansyah.

Terkait pembebastugasan sementara itu, saat ini, jelas dia, Wali Kota telah menunjuk pelaksana harian kepala dinas, masing-masing Tengku  Deni Muharpan sebagai  Plh Kepala Bapenda, Martin Manoluk sebagai Plh Kepala Dinas Perkim, Sunarko sebagai Plh Kepala Dinas Perhubungan, Firmansyah Eka Putra sebagai Plh Kepala BPKAD, dan Suryana sebagai Plh Kepala Dinas PUPR.

Sebelum ditunjuk sebagai Plh. Kepala Bapenda, Tengku Deni  Muharpan sendiri oleh Agung Nugroho  dipercaya sebagai Plt. Kabag Umum.

"Nah, karena Tengku Deni yang sebelumnya Plt Kabag Umum di-Plh-kan ke Kepala Bapenda, posisinya di Kabag Umum dijabat oleh Firman Hadi yang sebelumnya menjabat Plt Kadiskominfo. Dan posisi Firman di Kominfo ditunjuk Plt yang dijabat Deni Hidayat," papar Irwan.

Lebih jauh Irwan mengatakan, karena tim akan melakukan pemeriksaan, dan jika pejabat tersebut masih menjabat, rasanya tidak etis. Maka dari itu Wali Kota Pekanbaru mengambil langkah untuk membebastugaskan sementara.

Irwan menjelaskan bahwa bebas tugas ini hanya sementara dan bukan nonjob. Yang bersangkutan hanya diganti sampai selesai pemeriksaan.

"Karena hak-hak kepegawaian mereka masih terima sesuai aturan, hanya dibebastugaskan sementara sampai selesai proses pemeriksaan," kata dia.


yang sebelumnya Plt Kabag Umum di-Plh-kan ke Kepala Bapenda, posisinya di Kabag Umum dijabat oleh Firman Hadi yang sebelumnya menjabat Plt Kadiskominfo. Dan posisi Firman di Kominfo ditunjuk Plt yang dijabat Deni Hidayat," papar Irwan.

Lebih jauh Irwan mengatakan, karena tim akan melakukan pemeriksaan, dan jika pejabat tersebut masih menjabat, rasanya tidak etis. Maka dari itu Wali Kota Pekanbaru mengambil langkah untuk membebastugaskan sementara.

Irwan menjelaskan bahwa bebas tugas ini hanya sementara dan bukan nonjob. Yang bersangkutan hanya diganti sampai selesai pemeriksaan.

"Karena hak-hak kepegawaian mereka masih terima sesuai aturan, hanya dibebastugaskan sementara sampai selesai proses pemeriksaan,"  kata dia.

Bakal Ada Yang Kita Kejut-kejutkan

Isu mutasi pejabat Pemko Pekanbaru sendiri  semenjak pertengahan pekan lalu memang sudah santer terdengar dan menjadi perbincangan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Hal ini seiring telah selesainya proses evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Agung memberi sinyal akan ada rotasi dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya nanti, makanya nanti ini akan ada yang kita kejut-kejutkan," kata Wako Pekanbaru Agung Nugroho, usai membuka acara Ekraf Kriya, di Hotel Aryaduta, Kamis (22/5/2025) lalu.

Tahapan evaluasi pejabat telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Seluruh tahapan saat ini sudah rampung, dan menunggu persetujuan Wako Pekanbaru.

Rotasi jabatan bakal berlangsung terhadap pejabat eselon II sesuai dengan kecocokan dan kebutuhan OPD.

Pasalnya, saat ini terdapat delapan jabatan eselon II yang saat ini kosong, termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang akan diisi melalui mekanisme asesmen.

Evaluasi dilakukan guna melihat kinerja bawahannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung program kerja yang sudah dibuat.

Sebelumnya Agung menyebut, evaluasi pejabat ini merupakan kewenangan kepala daerah. Pihaknya sudah mulai melakukan evaluasi dan melihat program kerja para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Tentu ini murni kewenangan kami, bagaimana mendukung program kami bergerak cepat dalam melayani masyarakat Pekanbaru, pembangunan, dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan Pekanbaru," kata Agung Nugroho, Selasa (22/4/2025) lalu.

Menurutnya, evaluasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru tentu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya juga meminta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi pejabat. (R04)

 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional