Kapan Dibayar?, DKP Tagih Setoran Kecamatan

Kapan Dibayar?, DKP Tagih Setoran Kecamatan
Edwin Supradana
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Beberapa Kecamatan di Kota Pekanbaru belum membayarkan retribusi sampah kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru periode Januari - April.
 
Demikian dikatakan Edwin Supradana selaku Kepala DKP Pekanbaru, Senin 23 Mei 2016. Ia pun meminta pihak Kecamatan segera membayarkan retribusi tersebut.
 
"Kita meminta kecamatan untuk segera menyetorkan uang retribusi sampah ke DKP,  karena uang itu akan kita setorkan ke kas daerah," ujar Edwin.
 
Ketika disinggung dari 12 kecamatan yang ada di wilayah Pekanbaru, berapa kecamatan yang belum menyetorkan uang retribusi sampah, Edwin mengaku tidak bisa memastikannya, karena pihaknya tengah melakukan pendataan.
 
"Kini kita tengah mendatanya, Senin besok akan saya sampaikan, Berapa kecamatan yang belum menyetorkan saya tidak ingat.Pastinya ada yang belum menyetorkan, kita pun belum tahu apa alasan mereka , apakah uang retribusi sudah diminta apa belum ," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional