BEBAS, Wajah Haru Tom Lembong Keluar Dari Rutan Cipinang

BEBAS,  Wajah Haru Tom Lembong Keluar Dari Rutan Cipinang
Suasana ketika Tom lembong Keluar dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025) malam tadi./ Sumber Foto: tangkapan layar

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) akhirnya keluar dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025) malam ini.

Tom keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 22.03 WIB, setelah proses penyiapan dokumen yang cukup panjang semenjak pagi hari, pasca keluarnya abolisi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Mengenakan t-shirt berwarna biru dongker serta celana bahan berwarna hitam, sembari melambaikan tangan kepada ratusan wartawan dan masyarakat yang menantikan proses pembebasannya, Tom Lembong tampak keluar pertama sekali bersama sang istri, Siska, disusul koleganya, Anies Baswedan juga tim kuasa hukum.

Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebutkan seluruh administrasi terkait dengan bebasnya Tom lembong telah selesai dan Tom lembong sudah bebas mulai malam ini.

''Ini sudah selesai semua prosesnya, Alhamdulillah, semua sudah selesai dan administrasinya sudah beres, dan  malam ini Pak Tom Lembong sudah bebas, se bebas-bebasnya,''ungkap Ari Yusuf Amir sembari menunjukkan salinan Keputusan Presiden terkait abolisi untuk Tom lembong.

Tom Lembong, tampak terlihat haru dan menarik nafas dalam mendapati momen dimana dia mendapatkan kembali kebebasannya setelah menjalani penahanan selama sembilan bulan terakhir.

Tom menyampaikan rasa syukur  kepada Tuhan, dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, atas abolisinya, juga pimpinan dan anggota DPRD atas pertimbangan dan persetujuannya atas abolisi yang diajukan Presiden.

Dijelaskan Tom, Abolisi ini bukan saja membebaskannya secara fisik, namun juga memulihkan nama baik, juga kehormatannya sebagai warga negara.

''Saya tahu ini tidak mudah, dan saya menghormatinya, sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,'' ungkap Tom.

''Namun, saya juga sangat-sangat sadar, bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu. Karena sejak awal saya pun merasa bahwa apa yang saya alami ini bukanlah bagian dari produk hukum yang ideal,'' kata dia.

Dikatakan Tom, dia menjalani masa penahanan selama 9 bulan yang menantang, dibalik tembok dan jeruji. Namun, dia mengaku banyak waktu untuk merenung dan merefleksikan, bukan saja apa yang terjadi pada dirinya, namun juga bagaimana sistim hukum bekerja, bagaimana publik merespons dan bagaimana seharusnya negara hadir untuk melindungi seluruh warganya.

''Saya sangat amat beruntung, memiliki tim hukum yang sangat luar biasa, sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan keadilan, dan keluarga yang tak pernah goyah dan publik luas yang terus memberikan simpati dan dukungan, juga petugas rumah tahanan yang melayani secara profesional dan mengayomi. Saya tidak akan pernah bisa membalas semua, selain dengan rasa terima kasi yang mendalam, dan komitmen untuk menjadi manusia yang lebih baik dan lebih berguna bagi negari ini,'' ungkap Tom.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional