14 Hari Operasi Patuh Siak Digelar, 11.594 Diberi Sanksi Tilang

14 Hari Operasi Patuh Siak Digelar, 11.594 Diberi Sanksi Tilang
Guntur Aryo Tejo
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 11.594 pengendara sepeda motor mayoritas didominasi di Kota Pekanbaru, diberi sanksi Tilang (Tindakan Langsung) oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.  
 
Sanksi itu diberlakukan sejak 14 hari digelarnya Operasi Patuh Siak 2016 di Provinsi Riau.
 
“Selama 14 hari digelarnya operasi Patuh, jumlah angka kecelakaan lalu lintas justru menurun 44 persen, di mana tahun lalu ada 43 kasus dan tahun ini cuma 24 kasus,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada wartawan, Senin, 30 Mei 2016.
 
Dijelaskannya, pada tahun 2016 ini, sanksi tilang naik 34 persen dibanding tahun 2015 lalu. Dimana, teguran naik 82 persen. Dengan rincian tahun lalu ada 1.157 pengendara dan tahun ini 2.110 pengendara.
 
“Korban meninggal dunia juga menurun, sebelumnya 19 orang, tahun ini hanya 8 orang,” ucap Guntur.
 
Pekanbaru, disebutnya, memiliki wilayah hukum tertinggi pelanggaran. Sedangkan untuk daerah tertinggi kecelakaan terjadi di Kampar, Rohul dan Inhu, yang terjadi di siang hari. “Ini disebabkan karena kecepatan dan kelalaian,” terangnya.
 
Guntur menghimbau masyarakat untuk menaati rambu dan aturan petugas di lapangan serta antisipasi dan waspada pergerakan lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan kedepan. “Ikuti aturan lalu lintas dengan baik, demi keselamatan kita bersama,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index