TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Kebakaran lahan masih menjadi keprihatinan bagi masyarakat Riau, khususnya di Indragiri Hilir. Sebagai langkah antisipasi, saat ini dibangun kesiagaan bersama untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan oleh masyarakat dan perusahaan.
Disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, Senin, 30 Mei 2016 dilaksanakan peresmian serta penandatanganan nota kesepakatan program Desa Siaga Api (Sigap) sekaligus penandatanganan MoU antara kelompok Tani Usaha Karya dan kelompok Tani Usaha Maju Desa Tanjung Simpang dengan PT.THIP, di Aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil.
Saat itu, hadir Bupati Inhil HM Warfan di wakili Asisten I Setda Inhil Drs.Afrizal, Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, Unsur Forkopimda, Camat dan Upika Kecamatan Teluk Belengkong serta Camat dan Upika Kecamatan Pelangiran, Pimpinan PT THIP dan jajaran.
Peresmian program Desa Siaga Api di tandai dengan penandatanganan MoU oleh Bupati yang di wakili Asisten I Setda Inhil, DPRD Inhil dengan Desa tanjung Simpang dan Camat Pelangiran dan Camat Teluk Belengkong.
Pada kesempatan tersebut juga di laksanakan MoU antara PT THIP dengan 2 kelompok tani Desa Tanjung Simpang oleh Direktur PT THIP Chusnul Nurtjahja dan kedua perwakilan kelompok Tani.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Inhil mengatakan kebakaran hutan dan lahan setiap tahun, masih saja terus terjadi dan mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Presiden RI Joko Widodo, di awal tahun 2016 ini telah mengingatkan kepada semua pihak agar bencana tersebut tak terulang lagi seperti tahun lalu. Guna menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan untuk pertama kalinya di Kabupaten Indragiri Hilir, dibuat program Desa Siaga Api.
"Program pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan melalui Desa Siaga Api yang dilakukan oleh PT. THIP berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan ini, dilakukan guna mendukung terlaksananya program Pemerintah, yakni “Bebas Asap 2016”," katanya.
Dalam Program ini, pelaksanaannya akan memberdayakan masyarakat lokal untuk pencegahan kebakaran dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah dan Instansi berwenang lainnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mengapresiasi adanya program Desa Siaga Api sebagai bentuk kewajiban kalangan pengusaha perkebunan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama dari PT. THIP. Karena merupakan suatu kewajiban Pihak Perkebunan untuk aktif mencegah terjadinya kebakaran, salah satunya dengan menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat.
Terakhir beliau dengan dilakukannya Penandatanganan MoU antara petani dengan PT. THIP. Semoga dengan Peresmian dan Penadatanganan MoU ini, hubungan kerjasama antara Kelompok Tani dengan Pihak Perusahaan dapat terjalin dan berkembang lebih baik.
"Semoga kerjasama ini berkah bagi kedua belah pihak dan bisa membantu meningkatkan perekonomian Kabupaten Inhil," imbuhnya.(**/R01)
Listrik Indonesia

