Catat, Ini 7 Imbauan Bupati Pelalawan Terkait Bulan Suci Ramadhan

Catat, Ini 7 Imbauan Bupati Pelalawan Terkait Bulan Suci Ramadhan
HM Harris
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemkab Pelalawan mengeluarkan imbauan Bupati Pelalawan. Ada tujuh poin penting yang menjadi fokus dari kebijakan Pemkab Pelalawan tersebut.
 
Dalam surat imbauan yang diedarkan pada Selasa, 31 Mei 2016 lalu itu,  beberapa arahan yang disampaikan diantaranya adalah,  Ajakan agar, 
Pertama agar umat muslimin dan muslimat, agar senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, melaksanakan ibadah puasa semata-mata karena Allah, dirikian sholat fardhu berjamaah, tarawih, witir, tadarus Al Quran.
 
Kedua, Tingkatkan ibadah sosial sedekah, infak dan bayarlah zakat. Mamfaatkan ibadah puasa untuk melatih jasmani dan rohani untuk bertakwa dan beriman. Kemudian ikutilah pengumuman menteri agama Republik Indonesia terkait penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1437 Hijriyah.
 
Ketiga, kepada pengurus Masjid dan Mushollah agar mengidupkan sholat berjamaah dan tarawih di bulan ramadhan dengan syiar dan persatuan umat. Kemudian kepada Remaja Muslim, agar perbanyak tadarus Al Quran di masjid-masjid.
 
Keempat, "Kepada Alim Ulama, Cedikiawan Muslim dan para Mubaligh Mubalighat agar meningkatkan dakwah islamiyah, meningkatkan ilmu pengetahuan, penghayatan, pendalaman serta pengamalan ajaran Islam, sehingga kuam muslimin dan muslimat benar-benar menjadi orang-orang yang Bertaqwa kepada Allah SWT," tambah Bupati.
 
Himbauan Bupati yang kelima, kepada seluruh aparat pemerintah, aparat keamanan TNI/Polri, untuk memberantas kegiatan perjuadian dan tempat-tempat maksiat yang sangat meresahkan umat. "Bantulah himbauan ini, dalam partisipasi aktif dan bijaksana. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa tahun ini dapat berjalan baik, tertib dan aman, serta memberikan kesejukan kepada masyarakat," sebut Bupati Harris.
 
Imbauan keenam adalah, kepada pemilik rumah makan dan restoran agar menjaga ketertiban dan menghormati kaum muslimin yang berpuasa dengan menutup kedai atau warungnya. 
 
Ketujuh, sebut Bupati, kepada saudara-saudara kami non muslim, mari kita hormati saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa dan ibadah lainnya, dengan menjauhi sikap dan perbuatan yang dapat menyinggung perasaan. Serta jagalah kerukunan hidup beragama secara keseluruhan dalam memelihara kesatuan dan persatuan bangsa," papar Bupati. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index