Duh, Ada Bandar Jual 40 Paket Sabu Ditangkap di Hotel Sabrina Panam

Duh, Ada Bandar Jual 40 Paket Sabu Ditangkap di Hotel Sabrina Panam
Kedua tersangka dan barang bukti saat pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian menangkap dua bandar narkoba di wilayah hukum Tampan. Keduanya ditangkap karena melakukan transaksi di Hotel Sabrina Panam di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, kamis, 2 Juni 2016 siang.
 
Tertangkapnya awalnya bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi penjualan narkoba yang dilakukan oleh kedua pelaku. Aparat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pun melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli satu paket sabu.
 
Benar saja, siang itu juga, salah seorang tersangka, berinisial YH (21) langsung membawa satu bungkusan kecil sabu di tempat yang telah disepakati di Jalan Delima. Saat itu juga YH dibekuk dan diamankan aparat. 
 
Dari penangkapan YH inilah, kemudian aparat kepolisian melakukan pengembangan dan menemukan nama De (36) di kamar 218 Hotel Sabrina Panam Pekanbaru. Awalnya, tersangka sempat berkelit tentang kepemilikan barang haram tersebut. Namun, setelah digerebek, akhirnya ditemukan puluhan bungkus ukuran kecil dan sedang siap pasok.De pun langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.
 
Sejauh ini, kata  Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, jumat  3 juni 2016 siang, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang bukti dalam jumlah cukup banyak tersebut didapatkan. 
 
Sementara ini diketahui ada 40 bungkusan sabu-sabu yang diamankan, satu paket berasal dari penangkapan YH, sedangkan 39 bungkusan lainnya, timbangan digital dan plastik pembungkus sabu didapatkan dari panangkapan De.(R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index