PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sejumlah tower telekomunikasi mikrosel di Kota Pekanbaru telah habis masa izinnya. Para pemilik tower mikrosel yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol ini, diminta untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menyurati para pemilik tower mikrosel ini agar segera melakukan pembongkaran mandiri sebelum ditertibkan.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan bahwa setelah surat pemberitahuan pembongkaran tidak diindahkan pemilik, maka Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban.
"Kami sudah surati pemilik tower mikrosel ini agar melakukan pembongkaran mandiri. Izin mereka sudah habis," kata Zulhelmi Arifin, Kamis (16/10/2025).
Beberapa pemilik yang disurati adalah PT. Daya Mitra Telekomunikasi yang izin mereka telah habis masanya sejak Agustus tahun 2022 lalu. Kemudian, PT Infrasys Persada, PT Rajawali Indonesia Mandiri, dan PT Lima Pilar Sukses.
Penertiban tower mikrosel ini juga bagian dari penataan Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru ingin mengembalikan fungsi trotoar dan taman jalan. Apalagi beberapa ruas jalan rencananya juga dilakukan perluasan.
Keberadaan tower mikrosel yang tidak berizin ini jelas mengganggu di daerah milik jalan tersebut.
"Kami mempertimbangkan standar keindahan dan estetika kota. Kemudian kenyamanan dan keamanan perkotaan. Maka kami minta agar pemilik segera melakukan pembongkaran mandiri," jelas pria yang akrab disapa Ami ini.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Izin Habis, Pemko Pekanbaru Minta Pemilik Tower Mikrosel Lakukan Pembongkaran
Redaksi
Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:23:54 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Plt. Kadis PUPR Rusdi Hanif Kampar Tekankan Pentingnya Disiplin ke Seluruh ASN
Selasa, 26 Mei 2026 - 16:52:17 Wib Otonomi
Plt Gubri SF Hariyanto Beri Peringatan Tegas Kepada Jajaran Setwan DPRD Riau
Selasa, 26 Mei 2026 - 16:32:54 Wib Otonomi
Razia di Purna MTQ, Kendaraan ODOL dan Pajak Mati Jadi Target
Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01:23 Wib Otonomi
Hasil RUPS, Ade Frestian Resmi Diangkat Jadi Direktur PT PER Riau
Selasa, 26 Mei 2026 - 14:49:34 Wib Otonomi

