PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tim gabungan dari DLHK Kota Pekanbaru, Satpol PP, pihak Kecamatan Binawidya, Kelurahan Tobek Godang, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kembali menjaring 12 warga yang membuang sampah sembarangan.
Belasan warga tersebut diamankan dalam razia yang digelar tim gabungan di Jalan HR Soebrantas, SM Amin dan Jalan Rajawali, Kamis (30/10/2025) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, total sudah terdapat sebanyak 23 warga yang terjaring dalam dua kali razia yang digelar tim gabungan.
"Selasa (28/10/2025) malam ada 11 orang yang terjaring, dan Kamis (30/10/2025) malam 12. Jadi total sudah 23 orang yang terjaring buang sampah sembarangan," ungkapnya, Jumat (31/10/2025).
Disampaikan Reza, warga yang berhasil dijaring diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Selain surat perjanjian, warga bersangkutan juga diberikan sanksi denda sesuai Peraturan Daerah (perda) Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
"Jadi, sekarang kita tidak ada lagi peringatan-peringatan, langsung denda dan kita hubungkan dengan LPS," ucap Reza, Jumat (31/10/2025).
Untuk itu, warga dihimbau supaya tidak lagi membuang sampah sembarang. Warga dihimbau agar menggunakan jasa Lembaga Pengelola Sampah (LPS) setempat untuk pembuangan sampah.
"Karena LPS ini merupakan lembaga resmi yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membantu melakukan pengangkutan sampah," tutup Reza.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak Juli 2025 lalu sudah mulai memberdayakan LPS untuk mengangkut sampah di pemukiman dan jalan lingkungan.
Dengan pemberdayaan LPS, warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh LPS. Nantinya, warga mesti membayar uang kebersihan sesuai kesepakatan antara RT-RW, warga dan LPS.
Bagi warga yang sampahnya tak kunjung diangkut, bisa membuat pengaduan atau laporan ke DLHK Kota Pekanbaru. (R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Tim Gabungan Kembali 'Tangkap' Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan
Redaksi
Sabtu, 01 November 2025 - 13:04:11 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Ini Pesan Plt Gubri SF Hariyanto
Selasa, 26 Mei 2026 - 12:27:51 Wib Otonomi
Wali Kota Pekanbaru Sidak Harga Komoditas Pangan di Pasar Dupa
Selasa, 26 Mei 2026 - 12:03:48 Wib Otonomi

