SIAK (RIAUSKY.COM)- Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak menindaklanjuti hasil evaluasi Ombudsman Riau beberapa waktu lalu, terkait kualitas layanan publik, khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak.
Ombudsman Riau mencatat ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak mulai dari struktur organisasi MPP yang harus diperjelas, sarana fasilitas pendukung, kapasitas MPP yang terbatas.
"Ini PR besar kami yang harus dituntaskan. Saat ini kami fokus membenahi manajemen layanan, kemudian sarana pendukung MPP seperti Air Conditioner (AC) yang belum dingin dengan kondisi cuaca saat ini, penting," ujar Kepala Dinas DPMPTSP Siak, Suparni di Siak Kamis (13/11/2025).
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke MPP serta MPP tidak hanya sebagai layanan administrasi tapi bisa difungsikan sebagai ruang publik.
"Ini juga fokus kami, bagaimana di MPP ke depan menjadi ruang interaksi sosial masyarakat. ada ruang bermain anak gerai UMKM yang menjual kuliner khas Siak, sehingga UMKM tumbuh," kata Suparni.
Sesuai perintah Bupati Afni, Sambungnya, saat ini Dinas DPMPTSP menyurati instansi daerah maupun vertikal yang memiliki layanan publik diharapkan bergabung ke MPP.
"Kita ingin semua layanan publik di Siak bisa terpusat di MPP. Kita saat ini tengah menyurati perangkat daerah agar bisa menggabungkan pelayanannya di MPP," tegasnya.
Terkait rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke MPP akhir-akhir ini. Pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait, bagaimana melalui publikasi kegiatan dan aktivitas di MPP.
"Kami akan melakukan kerjasama dengan Kominfo Siak terkait bagaimana inovasi layanan digital, serta publikasi kegiatan MPP melalui media sosial dan website Pemkab Siak agar kegiatan MPP dapat diketahui masyarakat secara luas," pungkasnya.(R08)

