BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali menggelar rapat lanjutan mediasi penyelesaian konflik antara masyarakat Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang dengan pihak perusahaan HTI PT. Ruas Utama Jaya (RUJ), Rabu (12/11/2025) di aula Lantai 8 Kantor Bupati Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi .
Rapat yang di pimpin Wakil Bupati Rohil Jhony Charles kali ini dihadiri oleh petinggi Perusahaan PT. RUJ diantaranya Direktur Pengembangan PT. RUJ, Joko dan Manager Sigit Apriyanto serta Staf.
Dari Pemkab Rohil dihadiri Wabup Rohil Jhony Charles, Asisten I Rahmatullah Zamri, Kadis BPMPTSP Alkan, Kasat Intel Polres, S. Sijabat, Perwakilan Koramil, Kabag Tapem Robbi Kurniawan, Kabag SDA Novri Hendra Gunawan. Serta mengikuti rapat melalui Zoom meeting BPKH Riau Pernando, PPHL Riau Ruslan Hamid, KPH Bagansiapiapi Didik Ariyanto, BPS Kampar Tubagus dan Fitri Winda Sari.
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles mengucapkan terimakasih dan selamat datang atas kehadiran Direktur PT, RUJ yang telah memenuhi undangan Pemkab Rohil dalam rangka penyelesaian konflik antara masyarakat Kepenghuluan Jumrah dengan PT RUJ.
Ucapan terimakasih juga disampaikan Wabup Jhony Charles kepada BPKH Riau, pak Fernando, PPHL Riau Ruslan Hamid, KPH Bagansiapiapi Didik Ariyanto, BPS Kampar Tubagus dan Fitri Winda Sari yang telah turut mengikuti rapat mediasi ini melalui zoom meeting.
"Pasca rapat mediasi pada hari Senin lalu, Jhony Charles mengatakan Kondisi di lapangan boleh dikatakan kondusif, masyarakat tidak masuk ke area perusahaan. Mereka tetap menunggu apa kebijakan yang bisa di ambil pada rapat hari ini," kata Wakil Bupati.
Lanjutnya," saya minta nanti kepada BPKH maupun PPHL, KPH serta BPS Riau dapat memberikan pemahaman serta pandangan-pandangan teknis yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan perusahaan sehingga nantinya bisa berjalan dengan baik. Kemudian kami juga minta bantu mengenai perbatasan yang mereka bahas, karena mereka tidak tahu posisi batas wilayahnya apakah Jumrah atau Desa tetangganya," ujarnya.
Jhony Charles berharap kebijakan yang di ambil pada rapat ini tidak hanya terhadap Desa Jumrah juga terhadap desa yang bertautan atau bersinggungan langsung dengan RUJ salah satunya Desa Tanah Putih Tanjung Melawan dan Desa Teluk Pulau Hulu.
Pada kesempatan tersebut Wabup Jhony Charles meminta Direktur PT RUJ, Joko untuk menyampaikan pandangannya terhadap permasalahan yang di tuntut masyarakat terkait program kemitraan maupun tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan masyarakat selama 20 tahun beroperasi.
Ia juga meminta pemaparan dari pihak perusahaan bagaimana pola kemitraan yang di jalankan perusahaan PT. Acara Abadi di Kabupaten Siak dapat diterapkan juga oleh PT. RUJ di Rohil karena dua perusahaan HTI ini satu management.
Direktur RUJ, Joko menjelaskan bahwa perusahaan punya kebijakan dan aturan yang harus dijalankan.
Dalam hal ini terangnya operasional perusahaan tetap harus berjalan karena ini berkaitan dengan pihak ketiga dan pemenuhan bahan baku industri juga supaya tidak terkendala setiap harinya.
" Kami merasakan bahwasanya setelah kami tinjau dari sisi hukum juga tidak ada masalah sebenarnya, sehingga membuat operasional perusahaan ini harus berhenti. Kemudian yang kedua ada timbul masalah sosial, kami menyadari bahwasanya ini memang terjadi dan bisa menyebabkan terkendalanya proses operasional."
"Pada prinsipnya kami menerima apapun arahan dari perusahaan juga dari pemerintah. Untuk lebih teknisnya lagi mungkin dari BPHL atau dari Kepala Balai Perhutanan Sosial (BPS) yang mungkin lebih mengetahui aturan-aturannya," jelas Joko.
Lebih jauh Joko memaparkan bahwa dalam berbisnis di sektor kehutanan, pihaknya sudah mengikuti aturan yang ada. Sepanjang memang itu arahannya sesuai dengan aturannya tapi tidak akan memberikan banyak pertimbangan di luar kontrak. Sesuai dengan kontraknya bagaimana perusahaan bisa bermitra di dalam lingkup kehutanan. Namun jelasnya lagi, kalau yang diminta untuk kemitraannya adalah sawit, mungkin dengan tegas pihak perusahaan menolak karena memang tidak diperkenankan.
"Tapi jika bermitra dalam hal yang lain kami siap membuka tangan 100%. Kami dari manajemen mengharapkan kepada Pemkab Rohil dapat memberikan solusi bagi kami maupun bagi masyarakat agar menemukan jalan yang terbaik," ungkapnya.
Terkait pola kemitraan yang dilaksanakan PT.Arara Abadi di Kabupaten Siak, di katakan Joko telah di terapkan oleh PT. RUJ di Rohil, namun di Kabupaten Siak kemitraan yang di jalani dengan masyarakat tetap tanaman hutan akasia.(R15)

