PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru kedapatan berjualan di sekitar jalur hijau. Ada juga yang nekat berjualan hingga memakan badan jalan.
Kondisi ini bukan cuma menganggu arus lalu lintas di sekitar Jalan Arifin Achmad. Namun bisa saja menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena posisi lapak PKL yang memakan jalan.
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru langsung melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang berada di badan jalan. Ada yang menggunakan kendaraan pick up untuk menjajakan buah-buahan di tepi jalan.
Mereka langsung mendorong kendaraan itu agar tidak menghalangi arus lalu lintas. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan bahwa ini adalah kelanjutan dari penertiban lapak PKL.
"Jadi kami melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang memakan badan jalan, kami memastikan penertiban terus berlanjut," paparnya.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru mendapati masih banyak PKL di sepanjang Jalan Arifin Achmad berjualan hingga memakan badan jalan. Ia menegaskan keberadaan lapak PKL itu menyebabkan terjadinya kemacetan karena ada penyempitan ruang jalan.
"Kami juga mendapati sampah yang berserakan, kami melihat masih ada oknum pedagang membuang sampah sembarangan," ungkapnya.
Yuliarso menambahkan bahwa para PKL yang berjualan di sekitar jalur hijau juga menganggu estetika dan keindahan kota krana hampir. Ia menyebut bahwa hampir sepanjang jalur hijau dipakai untuk berjualan.
"Kami menghimbau kepada PKL, agar tidak berjualan di Jalan Arifin Ahmad, mereka jangan sampai menggunakan dan memakai badan hingga bahu jalan," tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berjualan di pinggiran jalan tersebut. Para pembeli juga jangan parkir sembarangan agar tidak menimbulkan kemacetan. (R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL yang Berjualan Hingga Badan Jalan Arifin Achmad
Redaksi
Selasa, 25 November 2025 - 10:39:53 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Hasil RUPS LB, Ini Pemegang Jabatan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan Riau Petroleum
Senin, 25 Mei 2026 - 18:19:03 Wib Otonomi
Pansel Buka Seleksi Calon Direktur Sarana Pembangunan Rohil
Senin, 25 Mei 2026 - 13:22:08 Wib Otonomi

