Seorang IRT di Pekanbaru Diciduk Polisi, Ini Sebabnya...

Seorang IRT di Pekanbaru Diciduk Polisi, Ini Sebabnya...
IRT yang diamankan polisi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FS (36) diamankan Unit Intelkam Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru-Riau, Selasa (7/6/2016) siang karena mengenakan kaos berwarna merah bergambar palu dan arit.
 
Salah seorang warga Jalan Utama, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru itu dijemput petugas sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya. Kaget dengan kedatangan petugas, Ia bersedia untuk diamankan ke Mapolsek Payung Sekaki.
 
Hasil pemeriksaan awal, FS mengaku jika kaos bergambar lambang Partai Komunis itu sudah lama dimilikinya. Tepatnya setahun lalu yang dibeli saat berbelanja ke pasar kaget di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
 
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Rabu (8/6/2016) saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang ibu-ibu yang diamankan karena mengenakan baju kaos bergambar palu dan arit tersebut.
 
"Saat ini, FS sudah kita pulangkan ke rumahnya dan pengakuannya tidak mengetahui arti dari gambar yang ada pada baju kaos yang dibeli seharga Rp10 ribu," kata Ady. (R02/GRC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index