PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Pekanbaru tahun 2026 sampai saat ini masih belum tuntas. Padahal, pemerintah sudah mengajukan usulan APBD 2026 pada 19 November 2025 lalu.
DPRD beranggapan kalau waktu yang diberikan oleh pemerintah kepada DPRD untuk melakukan pembahasan terlalu pendek, sehingga DPRD masih membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan.
Terkait itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan pihaknya sudah menyerahkan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Pekanbaru tahun 2026 kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Apapun itu, sebut Agung, dia menyerahkan prosesnya kepada TAPD untuk menjalankan proses pembahasan bersama DPRD.
Namun begitu, Wali Kota Agung juga menjelaskan kalau dia sudah mengingatkan kepada TAPD untuk tetap berpijak pada aturan yang berlaku.
''Saya sudah ingatkan TAPD. Walau kondisi sedikit merajuk, tapi tetap pada posisi sesuai aturan, Dan saya tidak akan mungkin melanggar aturan,'' kata dia.
Selain itu, Agung juga menjelaskan kalau prioritas utama dari kebijakan anggaran adalah kepentingan masyarakat. ''Jadi, prioritas kita tetap harus pada kepentingan masyarakat,'' kata dia.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan batas waktu untuk proses penyusunan dan pengesahan APBD Tahun 2026 paling lambat sudah dilakukan pada 30 November 2025.
Sayangnya, sampai hari ini, Rabu (3/12/2025), DPRD belum ada tanda-tanda akan mengesahkan draft yang diajukan pemerintah.(R06)
Listrik Indonesia

