DUMAI (RIAUSKY.COM)- Wali Kota Dumai, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Dumai, Hj. Yusmanidar, membuka secara resmi Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.
Acara yang ditaja oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai tersebut berlangsung di Balai Sri Bunga Tanjung dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai Mukhlis Suzantri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Fadly Maulana, sejumlah ketua yayasan, kepala sekolah, serta peserta Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan Tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP Swasta se-Kota Dumai.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 000/4/DISDIKBUD-SEKR TAHUN 2025 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Non-ASN Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Negeri dan Swasta.
Melalui edaran tersebut, ditegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Non-ASN Guru dan Tenaga Kependidikan pada sekolah swasta berhak mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari pemberi kerja dengan persentase iuran sebesar 0,54% dari upah yang dilaporkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.
"Melalui program ini, kita ingin melindungi tenaga pendidik dan kependidikan dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun," ujarnya.
Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh tenaga pendidik dan non kependidikan, khususnya sekolah swasta di Kota Dumai, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Perlindungan ini sangat vital untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan anak bangsa, sehingga mereka bisa fokus bekerja tanpa perlu khawatir akan risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian," tutur Fadly.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Mukhlis Suzantri, mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Kami mendorong agar seluruh instansi pendidikan swasta dapat segera mendaftarkan para tenaga kerjanya. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru dan staf sekolah, memastikan mereka mendapatkan hak perlindungan yang setara," ucap Mukhlis.
Di sisi lain, Asisten II Setdako Dumai, Hj. Yusmanidar, mengatakan atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
"Perlindungan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini adalah prioritas. Kami berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat merata di seluruh sektor pendidikan di Dumai, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga kerja di bidang pendidikan," pungkasnya.
Dalam momen tersebut, Asisten II, Kepala Disdikbud Dumai, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris atas nama Antonius Parlindungan Sihotang dari Yayasan Prayoga Riau, dengan rincian santunan berupa JKM (Jaminan Kematian) senilai Rp42.000.000, beasiswa untuk 2 orang anak senilai Rp139.000.000, JHT (Jaminan Hari Tua) senilai Rp52.135.430, dan JP (Jaminan Pensiun) Rp399.700/bulan, dengan total santunan uang tunai senilai Rp233.135.430.
Sosialisasi ini diperkuat pula dengan paparan materi teknis pendaftaran dan manfaat langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Muhar Syarif.(R10)
Listrik Indonesia

