PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak di Kota Pekanbaru segera bergulir. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyusun petunjuk teknis (Juknis) pentahapan penyelenggaraan pemilihan serentak.
Pemko juga tengah menyusun tata tertib pemilihan bagi panitia pemilihan di wilayah masing-masing.
Salah satu tahapan penting adalah, setiap bakal calon RT dan RW diwajibkan mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan oleh lurah bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.
"fit and proper test ini lebih kepada melihat kemampuan calon. Kita lihat kemampuan dia dalam memimpin, kemudian komitmennya melayani masyarakat, komitmennya dalam mendukung program Pemko," kata Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, bakal calon tidak perlu takut atau menjadikan syarat fit and proper test ini sebagai momok yang menakutkan.
Uji kelayakan dan kepatutan itu lebih kepada untuk melihat kemampuan bakal calon. Dikatakan Edi, jika bakal calon memiliki kapasitas dan kapabilitas kenapa harus ditakuti.
"Kan hanya untuk melihat kemampuan dari memimpin satu daerah saja. Kan mereka pemimpin. Masa nanti pemimpin gak punya wawasan, gak punya kompetensi," ulasnya .
Edi menegaskan, fit and proper test ini bukan menjadi satu hambatan bagi para bakal calon untuk maju atau mendaftar.
Kemudian, untuk pemilihan serentak ketua RT/RW ini bisa diikuti siapa saja, selama mereka memiliki hak pilih dan dipilih. Termasuk bagi mereka yang masih berstatus menjabat Ketua RT atau RW saat ini.
"Ini kan pemilihan terbuka, siapa saja boleh ikut. Sekali lagi kita imbau, bahwa proper test ini bukan sebuah momok," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 48 tahun 2025, tentang Pedoman Pemilihan dan Pengesahan serta Pengukuhan RT/RW, ada beberapa tahapan pemilihan.
Pertama tahapan pra pemilihan, uji kelayakan dan kepatutan, tahapan pemilihan, tahapan pengesahan, dan tahap pengukuhan.
Kemudian untuk pemilihan dilakukan tanpa pemungutan suara, namun lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat di lingkungan masing-masing. Musyawarah pemilihan dipimpin oleh panitia pemilihan.
"Proses tahapan sudah kita mulai di Desember ini. Sehingga di Januari 2026 di minggu kedua itu sudah dilakukan pemilihan serentak," pungkasnya.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Begini Penjelasan Pemko Pekanbaru Terkait Fit and Proper Test Calon RT/RW
Redaksi
Jumat, 19 Desember 2025 - 05:39:31 WIB
Kabag Hukum Kota Pekanbaru, Edi Susanto
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Hasil RUPS LB, Ini Pemegang Jabatan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan Riau Petroleum
Senin, 25 Mei 2026 - 18:19:03 Wib Otonomi
Pansel Buka Seleksi Calon Direktur Sarana Pembangunan Rohil
Senin, 25 Mei 2026 - 13:22:08 Wib Otonomi

