PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ada rencana dewan pengupahan di Kota Pekanbaru Bakal membahas Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 mendatang pada Jumat (19/12/2025). Pembahasan ini bukan cuma melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.
Rapat dewan pengupahan ini juga melibatkan perwakilan aliansi buruh dan perwakilan pelaku usaha. Mereka membahas UMK tahun depan sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Tenaga Kerja RI.
"Kita akan bahas soal UMK pada Jumat besok, kita bakal bahas bersama dewan pengupahan," terang Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Dirinya mengaku sudah mendapat dokumen tentang sosialiasi terkait penerapan UMP dan UMK tahun 2026. Formulasi penentuan UMK ini mengacu sejumlah indikator.
Ada indikator kebutuhan hidup layak, angka inflasi hingga pertumbuhan ekonomi daerah juga berpengaruh dalam menentukan UMK tahun depan. Ia menyebut bahwa kebutuhan hidup layak di Provinsi Riau mencapai Rp 4.158.9468.
"Nantinya semua itu bakal dibahas bersama dewan pengupahan di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Dirinya menyebut bahwa hasil penghitungan UMK tersebut bakal diusulkan ke Wali Kota Pekanbaru. Nantinya usulan tersebut direkomendasikan ke Gubernur Riau.
Gubernur Riau yang nantinya menetapkan UMK Pekanbaru bersama UMK daerah lainnya di Riau. Ia menyebut bahwa penetapan seluruh Upah Minimum paling lambat 24 Desember 2025 mendatang.
"Maka Jumat ini kita bahas bersama dewan pengupahan, setelah itu baru kita sampaikan ke pak Wako," paparnya.
Besaran UMK Pekanbaru tahun 2025 mencapai Rp 3.675.937.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Disnaker Bersama Dewan Pengupahan Bahas UMK Pekanbaru 2026
Redaksi
Jumat, 19 Desember 2025 - 15:08:11 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Hasil RUPS LB, Ini Pemegang Jabatan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan Riau Petroleum
Senin, 25 Mei 2026 - 18:19:03 Wib Otonomi
Pansel Buka Seleksi Calon Direktur Sarana Pembangunan Rohil
Senin, 25 Mei 2026 - 13:22:08 Wib Otonomi

