PELALAWAN (RIAUSKY.COM)– Himpunan Pelajar Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN)melontarkan kecaman keras terhadap DPRD Pelalawan yang dinilai gagal total menjalankan fungsi pengawasan terkait penggunaan Jalan Datuk Laksamanaoleh PT Arara Abadi.
Ketua HIPMAWAN, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa DPRD Pelalawan tidak bisa lagi bersembunyi di balik agenda pemanggilan dinas teknis. Pasalnya, meski rapat dan pemanggilan telah dilakukan, hingga kini tidak ada satu pun langkah konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
> “Dinas sudah dipanggil, rapat sudah digelar, tapi hasilnya nol besar. Ini bukan pengawasan, ini sandiwara. DPRD Pelalawan hanya ribut di ruang rapat, tapi bisu di lapangan,” tegas Taufik dengan nada keras.
Menurut HIPMAWAN, pemanggilan dinas tanpa keputusan tegas hanya menjadi formalitas untuk menggugurkan kewajiban. DPRD dinilai sengaja membiarkan penggunaan jalan masyarakat terus berlangsung tanpa kejelasan izin, tanpa sanksi, dan tanpa perlindungan terhadap keselamatan warga.
> “Kalau DPRD punya nyali, seharusnya ada rekomendasi tegas: hentikan aktivitas, buka izin ke publik, dan paksa perusahaan bertanggung jawab. Tapi yang terjadi, DPRD justru seperti kehilangan fungsi dan keberanian,” lanjutnya.
HIPMAWAN menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan struktural DPRD Pelalawan. Jalan Datuk Laksamana yang sejatinya milik publik, kata Taufik, kini berubah fungsi menjadi jalur industri tanpa pengawasan dan tanpa kepastian hukum.
HIPMAWAN mendesak DPRD Pelalawan untuk segera mengeluarkan keputusan resmi yang bersifat mengikat, bukan sekadar wacana. Jika DPRD terus melempem dan bermain aman, HIPMAWAN menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi dan mengonsolidasikan aksi besar mahasiswa serta masyarakat.
> “Kalau DPRD Pelalawan tetap memilih diam dan pura-pura bekerja, maka kami anggap DPRD tidak lagi relevan sebagai wakil rakyat. Tekanan jalanan akan menjadi bahasa terakhir,” pungkas Taufik.(r)
Listrik Indonesia

