Duka di Tol Pekanbaru: Penata Rias Muda Asal Duri Tewas Usai Tabrak Truk Fuso

Duka di Tol Pekanbaru: Penata Rias Muda Asal Duri Tewas Usai Tabrak Truk Fuso

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kecelakaan lalu lintas kategori berat kembali terjadi di ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai pada Sabtu (10/1/2026) pagi. Insiden di wilayah hukum Polda Riau itu, melibatkan dua kendaraan besar ini dilaporkan terjadi tepat pada pukul 05.30 WIB di KM 28/00 Jalur A. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara mengatakan identitas pengemudi Toyota Yaris wanita bernama Agus Indriani, seorang penata rias berusia 24 tahun yang berdomisili di Jalan Muara Basung, Pinggir, Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Akibat benturan keras tersebut, satu orang bernama Indriani meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Eko Minggu (11/1/2026).

Eko mengatakan pihaknya telah turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan. Tim Satuan PJR langsung bergerak cepat untuk mengamankan arus lalu lintas serta menolong korban yang terjepit di dalam kendaraan.

"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sebuah mobil pribadi jenis Toyota Yaris dengan nomor polisi BM 1334 DX dan satu unit Truk Fuso bernomor polisi BK 8831 GR," ucap Eko. 

Kondisi mobil Toyota Yaris dilaporkan mengalami kerusakan parah pada bagian depan setelah menghantam bagian belakang truk tersebut.

Indriani dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya. Sementara itu, pengemudi truk Fuso bernama Prateja (32), warga Perbaungan, Serdang Bedagai, dilaporkan dalam kondisi selamat.

Berdasarkan kronologi kejadian, semula mobil Toyota Yaris yang dikemudikan oleh Agus Indriani datang dari arah Gerbang Tol (GT) Pekanbaru menuju arah GT Pinggir. Namun, setibanya di titik KM 28/00 A, mobil kehilangan kendali dan langsung menabrak bagian belakang truk Fuso yang berada tepat di depannya.

"Hasil penyelidikan sementara, penyebab utama kecelakaan maut ini adalah faktor kelalaian manusia, yakni micro-sleep. Pengemudi Toyota Yaris diduga tertidur sesaat (mengantuk) dalam kecepatan tinggi sehingga tidak sempat melakukan pengereman atau menghindari kendaraan di depannya," jelasnya.

Akibat peristiwa memilukan ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 50.000.000. Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, seluruh barang bukti serta penanganan kasus ini diserahkan kepada Unit Laka Polsek Kandis, Polres Siak, untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam terkait prosedur hukum selanjutnya.

"Kami kembali memberikan imbauan keras kepada para pengguna jalan tol agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara. Jika merasa lelah atau mengantuk, pengemudi sangat disarankan untuk segera beristirahat di rest area terdekat guna menghindari risiko kecelakaan yang fatal akibat kantuk," pungkasnya.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional