Unit Reskrim Polsek Singingi Tindak Tegas Aktifitas PETI

Unit Reskrim Polsek Singingi Tindak Tegas Aktifitas PETI

TELUKKUANTAN  (RIAUSKY.COM) - Kapolsek Singingi AKP. Azhari, SH. Memerintahkan Jajarannya diduga ada informasi aktifitas Ilegal ( PETI) di desa  sungai bawang Kecamatan Singingi.

Hal ini disampaikan kapolsek Singingi AKP. Azhari, SH. Mengatakan kepada media riausky. Com melalui via Whasap pribadi, Selasa, 07/04/2026. Sekitar pukul, 19:14 wib di Teluk Kuantan.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan, terkait adanya aktifitas   Penambang emas tanpa izin ( PETI) di wilayah hukum mapolsek Singingi, tepatnya di desa sungai bawang kecamatan Singingi.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Singingi AKP. Azhari, SH. lansung memerintahkan kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, SH beserta Kanit Binmas IPDA. Hendra Arif, SH beserta personil polsek Singingi untuk melakukan penyelidikan kelapangan.

Adapun informasi ini didapatkan dari masyarakat, terkait adanya aktifitas tersebut masyarakat sudah merasa jerah dengan kehadiran peti di wilayah sungai bawang tersebut.

Terkait informasi tersebut kanit reskrim dan kanit binmas serta personil lainnya mendatangi dimana aktifitas tersebut, namun, tidak berselang lama tim tiba dilokasi aktifitas peti tersebut.

Kemudian setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan dilapangan, tim menemukan Dua (2) unit perangkat mesin darat didesa sungai bawang, dan Dua (2) unit rakit dan tiga unit stingkai didesa pasir emas, namun alat yang ditemukan tersebut tidak lagi beroperasi.

Terkait hal itu, tim di lapangan tidak mau kecolongan dan tetap melakukan penindakan dan pengurasakan serta melakukan pembakaran terhadap peralatan rakit peti, agar kedepan kelengkapan tersebut tidak bisa digunakan lagi.

Ini merupakan bukti nyata Mapolsek Singingi yang dipimpin oleh AKP. Azhari, SH. Dan bentuk serius menindak bagi aktifitas peti yang beroperasi di wilayah hukumnya. Tutupnya.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional