Perjuangan Tanah Adat Menguat, Inhu Gandeng ATR/BPN Dorong Kepastian Hukum

Perjuangan Tanah Adat Menguat, Inhu Gandeng ATR/BPN Dorong Kepastian Hukum

RENGAT (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Kantor Pertanahan menggelar sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kantor Bupati Inhu, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono, serta Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra.

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa kepastian hak atas tanah adat sangat dinantikan masyarakat.

Ia berharap kehadiran perwakilan kementerian dapat mempercepat solusi, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi ketidakjelasan status lahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat adat untuk melengkapi dokumen dan batas wilayah secara tertib agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Langkah ini penting untuk melindungi lahan adat dari penyusutan dan memastikan hak masyarakat tetap terjaga secara hukum.

Melalui kegiatan ini, pemerintah pusat dan daerah membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

Diharapkan, upaya ini mampu mempercepat pengakuan tanah ulayat, sehingga memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan mendukung kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Inhu.

Acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Ir. H. Hendrizal, M.Si, Sekda Zulfahmi Adrian, AP, M.Si, serta jajaran Forkopimda ini, diisi dengan penyerahan sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Inhu, pemaparan materi teknis, serta sesi diskusi interaktif mengenai mekanisme pendaftaran aset tanah ulayat.(R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional