TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Kuansing dan Deklarasi Kuansing Tangguh Bersih dari Narkoba yang dilaksanakan di Lapangan Apel Kantor Bupati Kuansing, Senin (11/5/2026).
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, M.M. bersama Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi siap mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba melalui penguatan regulasi dan sinergi lintas sektor bersama Polres Kuansing.
“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh elemen.
Pemerintah daerah siap mendukung melalui regulasi dan langkah konkret bersama aparat penegak hukum,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa ancaman narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas sosial dan masa depan daerah. Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah nyata dan berkelanjutan untuk menciptakan Kuantan Singingi yang bersih dari narkoba.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol. Syahrial M. Said, SIK, SH, MH, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Dandim 0302/Inhu-Kuansing bersama unsur Forkopimda lainnya.
Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol. Syahrial M. Said, didampingi Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Menurutnya, persoalan narkoba merupakan ancaman serius yang penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat kepolisian.
“Narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi. Ini membutuhkan sinergitas semua pihak. Komitmen bersama yang dibangun hari ini menjadi tonggak penting agar narkoba benar-benar dapat diberantas dari bumi Kuantan Singingi,” ujar Kombes Syahrial.
Melalui pengukuhan Satgas Anti Narkoba dan deklarasi bersama tersebut, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Kuantan Singingi dari ancaman penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan berdaya saing.(R12)
Listrik Indonesia

