KUANSING (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat kerja terkait penguatan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin (18/05/2026).
Rapat tersebut membahas langkah optimalisasi sumber daya aparatur guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, penguatan ketahanan pangan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah di desa.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi, Deflides Gusni, SP., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti usulan pembentukan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru di kecamatan.
“Dalam rapat ini juga dibahas arahan kepala daerah terkait mekanisme pembentukan UPTD, apakah melalui Ranperda atau cukup diinisiasi melalui Peraturan Bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga melakukan penataan personel lintas OPD agar penempatannya lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mendukung optimalisasi PAD daerah.
Menurutnya, skema penugasan baru dirancang agar setiap desa idealnya didampingi oleh tiga orang personel. Namun, menyesuaikan kondisi dan keterbatasan SDM yang tersedia, desa dengan wilayah lebih luas akan ditempatkan sebanyak 3–4 orang personel, sedangkan desa yang lebih kecil sekitar 2 orang personel.
Ia menambahkan, tingginya aktivitas pertanian di daerah saat ini belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan aparatur teknis di lapangan. Salah satu tantangan yang dihadapi ialah status penyuluh pertanian yang kini menjadi pegawai pemerintah pusat/kementerian sehingga mempengaruhi fleksibilitas penugasan oleh pemerintah daerah.
Ke depan, para pegawai akan diperkuat penugasannya hingga tingkat desa untuk mengawal berbagai program prioritas pemerintah. Dalam Surat Keputusan (SK) penugasan nantinya terdapat sekitar 10 poin tugas utama, termasuk melakukan pemantauan terhadap produksi pertanian seperti jagung pipil dan komoditas lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Kuantan Singingi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan seluruh potensi ASN dan PPPK secara optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bupati juga meminta dilakukan pemetaan terhadap PPPK yang tersebar di berbagai dinas, termasuk pegawai paruh waktu, khususnya yang memiliki latar belakang pendidikan pertanian maupun peternakan namun belum ditempatkan pada dinas teknis terkait.
“Sekitar 20 orang terlebih dahulu perlu dilihat tingkat kebutuhan organisasinya di kantor. Jika belum terlalu dibutuhkan di OPD, maka dapat digeser untuk memperkuat pelayanan di kecamatan dan desa,” tegas Bupati.
Selain penempatan personel, Bupati menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kompetensi aparatur. Menurutnya, pegawai yang baru dilantik harus mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan daerah.
“Bagaimana mereka diberikan kompetensi dan keterampilan yang tepat sehingga fakta di lapangan benar-benar menunjukkan ekonomi masyarakat yang tumbuh dan maju,” ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti pentingnya pembangunan sektor pertanian yang terintegrasi. Ia menegaskan bahwa Dinas Peternakan, Perikanan, dan Tanaman Pangan harus mampu bersinergi membangun ekosistem pertanian terpadu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta produktivitas daerah.
Listrik Indonesia

