Harga Sawit Anjlok, Bupati Zukri Warning Seluruh Pemilik PKS: Jangan Rugikan Petani...

Harga Sawit Anjlok, Bupati  Zukri Warning  Seluruh  Pemilik PKS: Jangan Rugikan Petani...
Bupati Pelalawan dan jajaran Forkopimda memimpin rapat evaluasi terkait anjloknya harga TBS sawit di Pelalawan.

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Pelalawan  dipimpin langsung oleh Bupati H Zukri Misran mengumpulkan seluruh perusahaan pemilik Pabrik pengolahan kelapa sawit di kabupaten Pelalawan, Selasa (26/5/2026).

Pertemuan yang juga dihadiri sejumlah stakeholder terkait seperti Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Letedara , perwakilan Kejari Pelalawan, Pabung Kodim 0313/KPR  juga Sekda Tengku Zulfan   ini dilaksanakan menyikapi keluhan petani terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pasca terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, di antaranya  kelapa sawit,  melalui satu BUMN tunggal, yakni PT Danantara Sumberdaya (PT DSI).

Dario kalangan pangusaha PKS, tampak hadir perwakilan dari PT Adei, PT Musim Mas, PT Inti Indo Sawit,  PT Cakra Alam Sejati, PT Sari lembah Subur, PT Gandahera, PT Makmur Andalan Sawit, PT SSDP, PT Multi Palma Sejahtera, PT Joyo Asmito,  dan beberapa lainnya.

Harga sawit di kalangan petani yang sebelumnya berkisar Rp3.300 hingga Rp3.100 per kilogram, tiba-tiba anjlok hingga titik terendah, pada kisaran Rp2.400 per kilogram.

Sejumlah perusahaan pemilik pabrik yang ada di Pelalawan dipanggil khusus untuk memastikan tidak ada praktik yang berpotensi merugikan petani.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Pelalawan itu, Bupati Pelalawan H. Zukri meminta masing-masing perusahaan membacakan  data harga pembelian TBS dan harga penjualan crude palm oil (CPO) dalam sepekan terakhir.

Dikatakan Bupati Zukri, Pemkab Pelalawan meresponi keluhan masyarakat. di mana harga TBS sawit di wilayah Kabupaten Pelalawan mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Bahkan di sejumlah titik, harga di tingkat petani dilaporkan turun jauh sehingga menimbulkan keresahan di kalangan.

“Saya minta harga pembelian TBS jangan sampai mendzolimi petani. Jangan sampai masyarakat yang menggantungkan hidup dari sawit justru dirugikan. Saya tidak mau ada kezaliman, perusahaan membeli TBS dengan harga rendah tapi menjual CPO dengan harga tinggi.” tegasnya.

Pada rapat itu juga, Bupati mengabsen satu per satu perusahaan yang hadir untuk melaporkan harga pembelian sekaligus harga penjualan CPO dengan mengacu pada Invoice resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Mengapa itu dilakukan, dijelaskan Zukri, dia ingin mengetahui dengan benar penyebab anjloknya harga TBS sawit. Apakah memang murni dikarenakan anjloknya harga penjualan CPO atau lebih karena kebijakan di lingkaran internal perusahaan dalam meresponi perubahan kebijakan pemerintah.

Perwakilan dari PT Sari Lembah Subur memamparkan perkembangan harga kepada Bupati Pelalawan.

Namun, sekali lagi, sebut Zukri, praktik ini tidak boleh sampai merugikan masyarakat.

''Kalau bapak turunkan harga pembelian karena harga penjualan CPO turun, kami bisa pahami. Tapi kalau ini hanya kebijakan perusahaan, kami tidak bisa terima,'' tegas Bupati Zukri kepada perwakilan perusahaan.

Guna memutus potensi kerugian yang lebih besar bagi petani, Zukri meminta secepatnya perusahaan untuk kembali melakukan normalisasi harga.

''Paling rendah itu, mulai besok, itu harganya paling rendah di Rp2.960 hingga Rp3.050 per kilogram, itu sudah paling rendah, tidak ada lagi yang jual Rp2.400, Rp2.700 itu'' perintah Zukri.

Pertimbangannya, sebut Zukri, karena, per hari ini, harga CPO yang diterima pemerintah sudah Rp15.000.

Berkaitan dengan ini, Zukri menjelaskan,  Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan membentuk mekanisme pelaporan harga melalui grup koordinasi, sehingga setiap perusahaan dapat secara rutin melaporkan harga pembelian TBS. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan.

Bupati juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap perusahaan, serta meminta seluruh pihak untuk berkoordinasi dengan dinas terkait.

Pemerintah daerah bersama Forkopimda akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan, baik ke perusahaan, tempat penampungan (peron), maupun ke petani.

Pada kesempatan itu, Bupati Zukri juga meminta kepada dinas terkait untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi penetapan harga oleh pemerintah. Termasuk perusahaan yang berbohong tentang harga pembelian kepada masyarakat.

''Kalau perusahaan membohongi masyarakat tentang harga, sehingga harganya menjadi lebih rendah, itu sama artinya dengan membohongi kami pemerintah,'' tegas Zukri.

''Pemerintah sudah menetapkan harga Rp3.100, tapi Bapak beli 2.400, Ini perusahaan, tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh petani. Apa sudah pernah diberi peringatan? kalau masih juga berikan peringatan kedua, kalau masih juga, kita beri tindakan,''tegas Bupati.

Di akhir arahannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perwakilan perusahaan yang telah hadir dan berharap semuanya memiliki komitmen yang sama  dalam menjaga stabilitas harga sawit di Kabupaten Pelalawan. (R11)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional