PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Di Provinsi Riau, komoditas kelapa sawit memiliki peran penting sebagai penopang ekonomi lokal. Selain menjadi daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, Riau juga menjadi salah satu wilayah strategis perdagangan nasional yang berada di jalur internasional Selat Malaka.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau baru saja menyelesaikan rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit tahun 2026. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kestabilan harga sawit di tengah penerapan regulasi baru pemerintah pusat.
“Tentunya, tahun 2026 ini kami baru saja selesai rapat penentuan harga sawit. Kita ketahui bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2026 tentang tata kelola ekspor sumber daya alam strategis, alhamdulillah pemerintah provinsi Riau berhasil mengendalikan harga,” ujar Sekda Riau, Syahrial Abdi di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur, Pekanbaru, Senin (08/06/2026).
Dijelaskan, pengendalian harga TBS menjadi perhatian serius Pemprov Riau karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani sawit di Bumi Lancang Kuning. Menurutnya, stabilitas harga menjadi indikator penting agar sektor perkebunan tetap memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga menyinggung laporan yang sebelumnya disampaikan Menteri Pertanian terkait adanya ratusan perusahaan yang diduga memainkan harga jual TBS di bawah ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia memastikan kondisi di Provinsi Riau masih dapat dikendalikan dengan baik.
“Meskipun, kemarin Pak Menteri Pertanian menyampaikan laporan ada 300 perusahaan yang dilaporkan memainkan harga jual TBS di bawah harga. Alhamdulillah, provinsi Riau bisa kendalikan harga, terakhir rapat TBS masih diatas Rp3.000,” jelasnya.
Diungkapkan, posisi strategis Riau sebagai sentra sawit nasional membuat pemerintah daerah memiliki kepentingan besar terhadap setiap kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam. Apalagi, sekitar 20 persen komoditas kelapa sawit nasional berada di Provinsi Riau.
“Bagi Pemprov Riau, kebijakan ini tentunya sangat penting karena 20 persen dari komoditas nasional kelapa sawit itu ada di provinsi Riau dengan luas 3,8 juta hektar lahan. Kami harapkan dengan posisi keunggulan sumber daya alam juga seiring dengan tren sebagai penghasil Migas terbesar di Indonesia,” ungkapnya.
Diterangkan, kekuatan sektor sawit dan migas menjadi modal penting bagi Riau dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, Pemprov Riau berharap kebijakan baru tata kelola ekspor dapat memberikan kepastian serta memperkuat daya saing daerah penghasil sumber daya alam.
Selain itu, keberadaan Provinsi Riau yang berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka juga dinilai menjadi keuntungan strategis dalam mendukung aktivitas ekspor nasional. Kondisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan sistem tata kelola yang terintegrasi dan transparan.
“Kami menyadari, sebagai daerah penghasil sawit terbesar nasional dan berada pada jalur perdagangan internasional Selat Malaka, Riau memiliki kepentingan besar agar tata kelola ekspor nasional lebih terintegrasi, transparan, dan berdaya saing. Tentunya kebijakan langkah strategis memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional,” terangnya.
Listrik Indonesia

