PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau kembali mengingatkan seluruh peserta yang akan mengikuti Ujian Computerized Assisted Test (CAT) agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, terutama terkait kedisiplinan waktu kehadiran.
Pelaksanaan CAT akan berlangsung di UPT Assessment Provinsi Riau, Jalan Ronggowarsito, Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Ujian dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama untuk peserta nomor urut 1 hingga 37 dan sesi kedua untuk peserta nomor urut 38 hingga 74.
Demikian dikatakan Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof Dr Syarifah Faradinna, Selasa (9/6/26).
"Kita kembali mengingatkan kepada calon KPID Riau agar dapat disiplin dalam menjalani proses ujian CAT yang dilaksanakan besok," kata Prof Syarifah.
Ditegaskanya, seluruh peserta wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Panitia tidak akan memberikan tambahan waktu kepada peserta yang datang terlambatm Sehingga keterlambatan berpotensi mengurangi kesempatan peserta dalam menyelesaikan soal ujian.
“Peserta wajib hadir tepat waktu. Keterlambatan tidak akan diberikan tambahan waktu ujian,” tegasnya.
Sementara itu, peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian CAT sesuai jadwal yang telah ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi calon anggota KPID Riau.
“Bagi peserta yang tidak mengikuti CAT sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi,” tambah Prof Syarifah.
Selain itu, panitia juga menetapkan sejumlah aturan teknis yang wajib dipatuhi peserta. Karena seluruh proses ujian dilakukan secara komputerisasi, peserta tidak perlu membawa alat tulis. Peserta juga diminta mengenakan pakaian yang sopan dan rapi selama mengikuti ujian.
Untuk menjaga ketertiban dan konsentrasi peserta, perangkat komunikasi seperti telepon seluler diharapkan berada dalam kondisi senyap selama pelaksanaan ujian berlangsung.
“Peserta tidak perlu membawa alat tulis karena seluruh proses ujian dilakukan secara komputerisasi. Kami juga mengimbau peserta mengenakan pakaian yang sopan dan rapi serta memastikan perangkat komunikasi dalam kondisi senyap selama pelaksanaan ujian,” jelasnya.
Panitia seleksi berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan CAT berjalan lancar, tertib, dan objektif.
Hasil kelulusan tahap CAT nantinya akan diumumkan secara resmi melalui website DPRD Provinsi Riau. Panitia menegaskan seluruh keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Informasi terkait pelaksanaan CAT maupun pengumuman tahapan selanjutnya dapat diakses melalui website resmi DPRD Provinsi Riau,” tutup Prof Syarifah.
Seperti diketahui, sebanyak 74 peserta dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan CAT besok. Sedangkan 13 pelamar calon KPID Riau lainya telah dinyatakan tidak tidak memenuhi syarat.
Listrik Indonesia

