Pemkab Kampar Gelar FGD Uji Publik Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Pemkab Kampar Gelar FGD Uji Publik Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

KAMPAR (RIAUSKY.COM) – Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT yang diwakili Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP., membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Uji Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tentang Ketentraman, Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan Ruang Rapat Muara Takus Kantor Bappeda Kampar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menyusun regulasi yang komprehensif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kamis (11/6/2026).

Dalam sambutan Tengku Said Hidayat, disampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini memiliki peran strategis dalam mewujudkan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Ketentraman dan ketertiban umum merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Ranperda ini harus disusun secara matang dengan melibatkan berbagai pihak agar dapat menjawab tantangan dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Tengku Said Hidayat.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan FGD Uji Publik ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan, saran, dan pandangan dari para akademisi, perangkat daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya guna menyempurnakan substansi Naskah Akademik dan Ranperda yang sedang disusun.

Menurutnya, partisipasi aktif seluruh peserta sangat diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas, implementatif, serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Kampar Yorin S.STP M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan terhadap materi muatan Ranperda sehingga selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kondisi riil di lapangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan lahir regulasi yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat di Kabupaten Kampar.

FGD Uji Publik tersebut diisi Pemaparan Materi Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat oleh DR. Zul Akrial, SH., M.Hum., Ph.D, DR. Desi Apriani, SH., MH, (Cand. DR) Zulwisman, SH., MH. Pemaparan Materi Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diisi narasumber dari Kanwilkum Riau, Kapolres Kampar mewakili Kasubbagkerma Bagops Res KPR (AKP Toni, SH., MH) berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta yang hadir sebagai bahan penyempurnaan sebelum Ranperda diajukan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional