Dapat Opini WDP dari BPK, Begini Penjelasan Wali Kota Pekanbaru...

Dapat Opini WDP dari BPK, Begini Penjelasan  Wali Kota Pekanbaru...

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-  Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, Rabu (17/6/2026).

Didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi serta jajaran, Agung menerima LHP 2025 itu di kantor BPK RI perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dari pemeriksaan LHP keuangan 2025 tersebut, Pemko Pekanbaru mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK Riau.

"Kita meraih predikat WDP, karena memang mengejar peninggalan-peninggalan sebelumnya. Ini tentu butuh proses yang tidak bisa langsung diselesaikan. Apalagi ini terkait ada penangkapan beberapa tahun lalu di KPK," kata Wako usai menerima LHP Keuangan 2025.

Menurutnya, dengan adanya tragedi tersebut di lingkungan Pemko Pekanbaru membuat ada beberapa persoalan administrasi keuangan yang harus diselesaikan.

Apalagi ada beberapa pejabat sebelumnya yang sedang menjalani proses hukum. Namun, ia berkomitmen untuk merampungkan persoalan administrasi yang masih tersangkut tersebut.

"Tapi kami bersyukur sudah meraih WDP ini, karena ini kiat untuk memperbaiki administrasi dan menyelesaikan seperti misalnya ada piutang. Tapi kalau orangnya sudah tidak ada lagi apakah itu harus tercatat atau tidak. Mungkin harus ada mekanisme yang harus kami lakukan dengan BPK," ucapnya.

Agung juga mengucapkan terimakasih kepada tim BKP Riau yang telah bekerja memeriksa LPH keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2025. Dia berharap agar ini menjadi langkah kedepan agar Pemko dapat meraih predikat WTP di tahun berikutnya.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional