PEKANBARU (RIAUSKYCOM)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
Capaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi raihan WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Inhu.
Penghargaan itu ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Riau kepada Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, di Auditorium BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.II Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Juska Meidy Enyke Sjam, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Riau.
Dalam sambutannya, Juska Meidy Enyke Sjam mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Inhu dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
Menurutnya, opini WTP merupakan indikator bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus menjadi motivasi untuk meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan publik.
Bupati Ade Agus Hartanto menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Raihan WTP ke-10 ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan publik.(R07)

