DUMAI (RIAUSKY.COM) - Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Dumai menggelar Rapat Pleno Pengurangan Kumuh di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bappeda Kota Dumai, Senin (22/6/2026).
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP, M.Si, yang bertindak selaku Ketua Pokja PKP Kota Dumai.
Agenda ini difokuskan untuk mengevaluasi capaian penataan kawasan permukiman sekaligus menyinkronkan program kerja lintas sektor guna mewujudkan Dumai bebas kawasan kumuh.
Dalam arahannya saat membuka rapat, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menegaskan bahwa pengentasan kawasan kumuh merupakan program prioritas yang memerlukan sinergi kuat serta komitmen berkelanjutan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fahmi menyampaikan bahwa penanganan kawasan kumuh bukan sekadar mengejar target angka di atas kertas, melainkan sebuah upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Dumai.
"Oleh karena itu, kami meminta seluruh pihak memastikan semua intervensi infrastruktur berjalan tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga, mulai dari peningkatan kualitas bangunan, penyediaan jaringan jalan dan drainase yang baik, penyediaan air minum & sanitasi layak, ruang terbuka hijau dan fasilitas pemadam kebakaran," tutur Sekda.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai, Drs. Budhi Hasnul, M.Si, memaparkan laporan komprehensif mengenai peta jalan dan realisasi pengurangan kawasan kumuh.
Budhi menjelaskan bahwa langkah intervensi didasarkan pada penetapan legalitas dan data baseline per kelurahan. Seluruh program penanganan ini didanai melalui kolaborasi anggaran yang bersumber dari APBN DAK Tematik serta APBD Kota Dumai.
Dalam laporannya, Budhi mengungkapkan kabar baik dari dua wilayah yang menjadi fokus paparan, yakni Kelurahan Purnama dan Kelurahan Bintan. Kedua kelurahan tersebut berhasil mencatatkan capaian pengurangan yang signifikan hingga sisa luasan kumuhnya kini menyentuh angka 0 Hektar.
Secara metodologis, jika total nilai tingkat kekumuhan akhir berada di bawah angka 16, maka kontribusi penanganan dianggap sudah 100 persen atau tertangani penuh.
Keberhasilan penuntasan kumuh ini mengacu pada SK Wali Kota No. 50.13/576/2024 yang menetapkan target total luas permukiman kumuh di Kota Dumai sebesar 165,32 Hektar yang tersebar di 9 kawasan.
Berdasarkan data per kelurahan, Kelurahan Purnama yang memiliki luasan awal kumuh sebesar 7,11 Hektar berhasil diselesaikan lewat capaian pengurangan 7,11 persen pada tahun 2025.
Sementara itu, Kelurahan Bintan dengan luasan awal 7,38 Hektar berhasil dituntaskan melalui capaian pengurangan 7,38 persen pada tahun 2026 ini.
"Dokumen pemantauan lapangan di kedua lokasi tersebut kini resmi menunjukkan sisa luasan kumuh yang bersih menjadi 0 Hektar. Keberhasilan di kedua kelurahan ini ditopang oleh kombinasi intervensi infrastruktur dasar, manajemen lingkungan, dan pengelolaan persampahan secara terintegrasi," terang Budhi.
Pemerintah telah membangun jaringan perpipaan air minum untuk menjamin pemenuhan kebutuhan air bersih yang layak bagi rumah tangga.
Di sisi lain, sistem manajemen lingkungan diperbaiki bersamaan dengan distribusi infrastruktur persampahan secara merata agar sistem pengumpulan limbah rumah tangga berjalan optimal. Guna memperkuat operasional di lapangan, pemerintah juga telah mengadakan dan menyiagakan 4 unit Motor Sampah.
Rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama anggota Pokja PKP untuk mereplikasi keberhasilan model penanganan terpadu ini ke kawasan kumuh lainnya yang masih tersisa di Kota Dumai.
Listrik Indonesia

